Tiga sindikat narkoba lintas propinsi ditangkap Satres Narkoba Polresta Deli Serdang dengan batang bukti 15 kg.(ist)
Deli Serdang, INVOCAVIT.COM: Kapolresta Deli Serdang KBP Muhammad mengapresiasi Satres Narkoba atas keberhasilannya dalam mengungkap peredaran gelap sejumlah besar Kasus Narkotika, Selasa ( 03/11/2026).
Apresiasi itu disampaikan KBP Muhammad saat memberikan keterangan kepada awak media, saat door stop terkait keberhasilan Sat Narkoba dalam pengungkapan jaringan peredaran narkotika lintas provinsi dengan barang bukti mencapai kurang lebih 15 kilogram sabu.
Dalam pengungkapan yang dipimpin Kasat Resnarkoba Kompol Dr Ferry Kusnadi, S.H., M.H., berhasil mengamankan tiga pria berinisial S, T, dan I pada Minggu 01 Nov 2026 sekira jam 04.00 Wib di kawasan pintu Tol Berandan, Kabupaten Langkat – Sumut.

Kapolresta Deli Serdang KBP Muhammad bersama Kasatres Narkoba Kompol Dr Feri Kusnadi saat memberi keterangan kepada wartawan terkait pengungkapan 15 kg sabu dengan tiga tersangka, Selasa (3/11).(ist)
Saat penangkapan dari tangan para tersangka, petugas menyita 15 bungkus narkotika jenis sabu dengan berat diperkirakan mencapai 15 kilogram dan satu unit mobil minibus yang digunakan untuk mengangkut barang haram tersebut ke rencana tujuan.
Dari hasil penyelidikan, para tersangka diduga membawa sabu dari wilayah Aceh menuju Lampung.
Saat penangkapan para tersangaka berusaha mengelabui petugas, narkotika tersebut disembunyikan di dalam kompartemen khusus pada bagian belakang jok mobil yang digunakan.
Kapolresta mengatakan, pengungkapan kasus ini merupakan bukti keseriusan dan konsistensi Polresta Deli Serdang dalam memerangi peredaran gelap narkotika.
“Saya mengapresiasi kinerja Satresnarkoba Polresta Deli Serdang yang kembali berhasil mengungkap peredaran narkotika dalam jumlah besar. Ini merupakan hasil kerja keras, kesigapan, dan komitmen seluruh personel dalam menjalankan tugas pemberantasan narkoba,” tegas Kapolresta.
Dengan tegas Kapolresta DS menegaskan, ” Bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi para bandar maupun jaringan pengedar narkotika yang berupaya merusak generasi bangsa.”
Sambung Kapolresta, bahwa dalam pengungkapan kasus ini, ketiga tersangka dijanjikan imbalan uang tunai sebesar Rp300 juta.
“Jangan pernah berpikir bahwa wilayah hukum Polresta Deli Serdang bisa dijadikan tempat yang aman untuk menjalankan bisnis narkotika.
“Kami akan terus melakukan penindakan secara tegas dan tanpa kompromi. Siapa pun yang terlibat akan kami tindak sesuai hukum yang berlaku,” Ucapnya.
Kapolresta juga meminta jajarannya untuk tidak berhenti sampai pada penangkapan para tersangka.
Diharapkan adanya
Pengembangan kasus yang harus terus dilakukan guna mengungkap asal-usul barang haram tersebut, jalur distribusi, serta kemungkinan adanya aktor lain yang terlibat dalam jaringan peredaran narkotika lintas provinsi.
Akibat kejahatannya saat ini ketiga tersangka berikut barang bukti 15 kilogram sabu dan kendaraan mobil yang digunakan telah diamankan di Mapolresta Deli Serdang guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.**















