Polrestabes Medan Buru Riko Terduga Pengoplos Gas Bersubsidi di Sampali

Senin, 2 November 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Gudang pengoplosan gas bersubsidi yang digerebek Kodaeral I beberapa waktu lalu.(dok).

 

Medan, INVOCAVIT.COM: Sat Reskrim Polrestabes Medan tengah memburu pemilik gudang yang diduga melakukan pengoplosan tabung gas bersubsidi di kawasan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang.

“Terhadap inisal RK sedang kami kejar karena diduga mengoplos tabung gas bersubsidi. Kepada masyarakat apabila mengetahui keberadaanya bisa melapor ke Polrestabes Medan,” ujar Kanit Pidsus Sat Reskrim Polrestabes Medan, Iptu Wondo, Senin (2/10).

Ia menjelaskan, penyidik telah menetapkan lima orang tersangka yang sebelumnya diserahkan pihak TNI AL saat melakukan penggerebekan gudang milik RK karena melakukan pengoplosan tabung gas bersubsidi.

“Terhadap kelima tersangka itu telah ditahan di Mapolrestabes Medan. Sementara itu kasus pengoplosan tabung gas bersubsidi itu masih dalam pengembangan,” jelasnya.

Sebelumnya, pihak TNI AL dari Kodaeral l Belawan berhasil mengamankan 5 orang pekerja dan puluhan tabung gas Elpiji subsidi dengan berat 3 kg, 5,5 kg, 12 kg dan ukuran 50 kg saat melakukan penggerebekan gudang di kawasan Percut Seituan.

Usai melakukan penggerebekan seluruh barang bukti tabung gas yang disita dari dalam gudang diserah ke Sat Reskrim Polrestabes Medan untuk dilakukan proses hukum.**

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Sat Narkoba Gagalkan Pengiriman 15 Kg Sabu-sabu Ke Lampung, Kapolresta Deli Serdang Sampaikan Apresiasi
Keluarga Korban Temukan Kejanggalan,  Polda Sumut Diminta Ambilalih Penyelidikan Kasus Kematian Pelajar di Langkat
Ungkapan Nyata Bela Sungkawa dan dukungan Moril, Maruli Siahaan Melayat Ke Rumah Duka Anggota PPSD Sektor 03 Marindal
Ahli Pidana: Peradilan Sesat Karena Korban Pencurian Uang melalui ATM BCA Justru Menjadi Tersangka
Maruli Siahaan Hadiri Pesta Puncak Tahun Transformasi 2026 Dipadu Dengan Pesta Gotilon dan Parheheon Ama HKBP Sei Agul Medan
Lima Kali Beraksi, Komplotan Curanmor Labuhan Deli Ditangkap
Tergiur Upah Rp.20 Juta, Oknum Pegawai Lapas Tanjung Gusta Jadi Kurir 599 Vape Narkoba
Pererat Tali Silaturahmi Dalam Pelayanan Gerejawi, Maruli Siahaan Dukung Pesta Gotilon HKBP Perumnas Simalingkar 

Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 22:46 WIB

Sat Narkoba Gagalkan Pengiriman 15 Kg Sabu-sabu Ke Lampung, Kapolresta Deli Serdang Sampaikan Apresiasi

Selasa, 3 November 2026 - 12:53 WIB

Ungkapan Nyata Bela Sungkawa dan dukungan Moril, Maruli Siahaan Melayat Ke Rumah Duka Anggota PPSD Sektor 03 Marindal

Selasa, 3 November 2026 - 11:38 WIB

Ahli Pidana: Peradilan Sesat Karena Korban Pencurian Uang melalui ATM BCA Justru Menjadi Tersangka

Senin, 2 November 2026 - 19:32 WIB

Maruli Siahaan Hadiri Pesta Puncak Tahun Transformasi 2026 Dipadu Dengan Pesta Gotilon dan Parheheon Ama HKBP Sei Agul Medan

Senin, 2 November 2026 - 19:17 WIB

Lima Kali Beraksi, Komplotan Curanmor Labuhan Deli Ditangkap

Berita Terbaru