Polrestabes Medan “Mandul”, Delapan Bulan Laporan  Penipuan Jual Beli Rumah Tak Tuntas

Kamis, 6 Agustus 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kuasa hukum korban, Thomas Tarigan dan Suhandri Umar saat diwawancarai di Mapolrestabes Medan, Kamis (6/8).(ist)

Medan, INVOCAVIT.COM:  Penyidik Unit Harda Sat Reskrim Polrestabes Medan dinilai “Mandul” kasus ringan soal penipuan jual beli rumah sudah 8 bulan namun hingga kini tak tuntas. Korban mendesak penyidik untuk segera menangkap pelaku penipuan jual beli rumah itu.

“Hari ini saya selaku kuasa hukum korban mendatangi Sat Reskrim Polrestabes Medan bertemu penyidik Unit Harda menanyakan perkembangan laporan klien kita bernama Indrayani karena menjadi korban penipuan jual beli rumah,” ujar kuasa hukum, Thomas Tarigan, Kamis (6/8).

“Pasalnya sudah delapan bulan sejak korban melaporkan kasus penipuan itu penyidik Unit Harda Sat Reskrim Polrestabes Medan belum menangkap pelaku,” tambahnya.

Thomas menerangkan, awalnya terlapor M Juan Cole Hutasuhut bertemu korban sembari menawarkan agar membeli rumah yang berlokasi di Jalan Perhubungan, Desa Lau Dendang, Kecamatan Percut Seituan, seharga Rp900 juta pada Desember 2025 lalu.

“Kemudian korban bersedia membeli rumah terlapor dengan menyerahkan uang DP sebesar Rp500 juta melalui transfer disaksikan Notaris Yulkartini Farma di kantornya,” terangnya.

Namun saat korban hendak melunasi pembayaran ternyata pelaku menyatakan tidak pernah menerima uang Rp500 juta dan menjual rumah itu kepada korban.

“Karena merasa tertipu korban pun membuat laporan ke Mapolrestabes Medan berdasarkan bukti pengaduan LP/B/438/I/SPKT/Polrestabes Medan/Polda Sumut Tanggal 28 Januari 2026 dengan melaporkan M Juan Cole Hutasuhut,” ucap Thomas.

Kepada awak media, ia sangat menyayangkan kinerja penyidik karena terkesan lamban dan tidak profesional dalam menangani perkara penipuan yang dialami korban tersebut.

“Bukti-bukti sudah kami kirim. Namun penyidik belum ada menetapkan tersangkanya bahkan menangkap pelaku penipuan tersebut. Oleh karena itu kami berharap agar penyidik Sat Reskrim Polrestabes Medan untuk segera menuntaskan laporan penipuan yang bergulir sejak Januari 2026 lalu,” pungkasnya.**

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kompolnas Turun ke Medan, Dalami Kematian Winda Lorenza Gowasa Mantan Istri Polisi  Luka Tembak
Geng Motor “Warnek” Belawan Ditangkap, 10 Sajam Ditemukan di Basecamp  
Jaringan Pod Getar Malaysia Diungkap, Sepasang Kekasih dan 295 Pcs Diamankan 
Rebutan Remot TV, Nyawa Melayang Di Warung Kopi “Surya”
Sabu 1,5 Kg Tujuan Surabaya Gagal, Kurir Dijanjikan Upah 30 Juta Rupiah
GSN Polres Karo, Lima Pria Diamankan
Anto Botak Kelola Judi Tembak Ikan Merek 99 Wilkum Polres Belawan, Polda Sumut Didesak Tutup
Maruli Siahaan Hadir di Tengah Dukacita, Berikan Dukungan bagi Keluarga Almarhum Pdt. Hotman Nababan

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 23 September 2026 - 20:04 WIB

Kompolnas Turun ke Medan, Dalami Kematian Winda Lorenza Gowasa Mantan Istri Polisi  Luka Tembak

Rabu, 23 September 2026 - 19:30 WIB

Geng Motor “Warnek” Belawan Ditangkap, 10 Sajam Ditemukan di Basecamp  

Rabu, 23 September 2026 - 19:23 WIB

Rebutan Remot TV, Nyawa Melayang Di Warung Kopi “Surya”

Rabu, 23 September 2026 - 19:20 WIB

Sabu 1,5 Kg Tujuan Surabaya Gagal, Kurir Dijanjikan Upah 30 Juta Rupiah

Rabu, 23 September 2026 - 19:17 WIB

GSN Polres Karo, Lima Pria Diamankan

Berita Terbaru