Kurir bersama barang bukti sabu diamankan polisi.(ist)
Asahan, INVOCAVIT.COM: Dijanjikan upah sebesar Rp.30 juta, seorang pria asal Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur nekad membawa sabu-sabu 1,5 kg. Namun, keburu ditangkap polisi ketika melintas di Dusun IX, Desa Silo Baru, Kecamatan Silau Laut, Kabupaten Asahan, Jumat (18/9).
Dari tersangka bernama Musemmil (47), warga Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, disita barang bukti enam bungkus sabu dengan berat kurang lebih 1,5 kilogram, satu tas berwarna hitam, satu unit telepon genggam Android berwarna biru dan satu bungkus berwarna putih.
Kasat Res Narkoba Polres Asahan AKP Gunawan Effendi mengatakan, pengungkapan berawal dari informasi masyarakat yang diterima personel Unit Opsnal Satres Narkoba Polres Asahan sekitar pukul 09.00 WIB. Informasi tersebut menyebutkan adanya seseorang membawa sabu di kawasan Dusun IX, Desa Silo Baru.
Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Opsnal menuju lokasi untuk melakukan penyelidikan. Tak lama kemudian, petugas melihat seorang pria yang ciri-cirinya sesuai dengan informasi yang diterima.
Petugas kemudian mengamankan pria tersebut dan melakukan penggeledahan. Dari hasil penggeledahan ditemukan enam bungkus berwarna hitam yang diduga berisi 6 plastik berisi sabu dengan berat kurang lebih 1,5 kilogram beserta sejumlah barang lainnya.
Saat diinterogasi, pria tersebut mengaku bernama Musemmil, warga Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur. Ia mengaku sabu tersebut akan dibawa ke Surabaya atas perintah seseorang berinisial M, dengan imbalan sebesar Rp30 juta setelah barang sampai di tujuan.
Tersangka dan barang bukti selanjutnya diamankan untuk penanganan lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan dan pihak lain yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika tersebut.
Kapolres Asahan AKBP Adi Dharma Pramudhita, menegaskan bahwa pemberantasan narkotika membutuhkan sinergi antara kepolisian dan seluruh elemen masyarakat. Informasi dari masyarakat menjadi salah satu bagian penting dalam upaya mengungkap serta memutus mata rantai peredaran narkotika.**

















