Geng Motor “Warnek” Belawan Ditangkap, 10 Sajam Ditemukan di Basecamp  

Rabu, 23 September 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Remaja anggota geng motor Warnek berikut 10 sajam diamankan.(ist)

Remaja anggota geng motor Warnek berikut 10 sajam diamankan.(ist)

Belawan, INVOCAVIT.COM: Seorang remaja yang terlibat geng motor, bertindak sadis dalam melakukan kejahatan ditangkap tim Macan Polres Pelabuhan Belawan.

Tersangka remaja berinisial BA (16) diidentifikasi kelompok geng motor yang kerap menimbulkan gangguan Kamtibmas di wilayah Martubung. Remaja tersebut diamankan, Rabu (23/9/2026) sekitar pukul 05.10 WIB, di Jalan Pancing 1 Martubung, tepatnya di bawah jembatan jalan tol.

Dari kegiatan tersebut, petugas turut mengamankan barang bukti berupa 10 pucuk senjata tajam dan 1 unit handphone Android.

Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Aditya S.P. Sembiring, SIK., M. melalui Kabag Ops Kompol Jan Piter Napitupulu, SH., MH., mengatakan tindakan tersebut dilakukan sebagai upaya kepolisian dalam mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas, khususnya aksi tawuran dan kejahatan jalanan.

“Patroli KRYD terus kita laksanakan sebagai langkah pencegahan. Setiap informasi yang berkaitan dengan potensi gangguan Kamtibmas akan ditindaklanjuti, sehingga situasi di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan tetap aman dan kondusif,” ujar Kompol Jan Piter.

Berawal saat Tim Macan melaksanakan patroli KRYD di wilayah Medan Labuhan. Petugas melihat tiga orang remaja berboncengan tiga menggunakan sepeda motor di sekitar Jalan Martubung.

Petugas curiga dan kemudian menghentikan dan melakukan pemeriksaan. Dari tiga orang tersebut, dua orang dinyatakan tidak ditemukan keterlibatan dalam kelompok geng. Sementara satu orang berinisial BA terbukti dan mengaku sebagai anggota kelompok WARNEK yang diketahui memiliki basecamp di kawasan Jalan Rawe 3.

Berdasarkan informasi tersebut, personel kemudian melakukan penyisiran menuju lokasi yang dimaksud. Di sekitar warung yang diduga menjadi basecamp kelompok tersebut, petugas menemukan 10 bilah senjata tajam yang disembunyikan.

Selanjutnya, BA dibawa ke Mako Polres Pelabuhan Belawan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Sementara seluruh barang bukti yang diamankan diserahkan ke piket Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan.

Polres Pelabuhan Belawan menegaskan akan terus meningkatkan patroli dan langkah pencegahan guna mengantisipasi tawuran, geng motor serta gangguan Kamtibmas lainnya di wilayah hukumnya.**

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Anto Botak Bantah Kelola Judi Tembak Ikan Merek 99 Wilayah Polres Belawan
Anggota DPRDSU Dhody Thahir Ditahan Poldasu,  Dikenakan Pasal Berlapis
Polres Tanjung Balai Ungkap Peredaran Narkoba Cair Etomidate, Ratusan Pod Getar Disita
Serang dan Rusak Rumah Warga di Humbahas, Poldasu Tahan 10 Tersangka dan 14 di Polres Humbahas
Kodaeral I Renovasi Masjid Ar Ridha Barakuda, Dari Luka Bencana Menuju Ruang Ibadah Lebih Bermakna
Polres Labuhanbatu di Demo Buruh SPBun PTPN IV, Belasan Laporan Curas Tak Ditindak Lanjuti
Polda Sumut Tangkap Kurir Bawa  668 Pcs Pod Getar di Tanjung Balai, Rencana Dibawa ke Aceh Tamiang
Kompolnas Turun ke Medan, Dalami Kematian Winda Lorenza Gowasa Mantan Istri Polisi  Luka Tembak

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 21:10 WIB

Anto Botak Bantah Kelola Judi Tembak Ikan Merek 99 Wilayah Polres Belawan

Kamis, 24 September 2026 - 19:38 WIB

Anggota DPRDSU Dhody Thahir Ditahan Poldasu,  Dikenakan Pasal Berlapis

Kamis, 24 September 2026 - 19:29 WIB

Polres Tanjung Balai Ungkap Peredaran Narkoba Cair Etomidate, Ratusan Pod Getar Disita

Kamis, 24 September 2026 - 19:23 WIB

Serang dan Rusak Rumah Warga di Humbahas, Poldasu Tahan 10 Tersangka dan 14 di Polres Humbahas

Kamis, 24 September 2026 - 14:15 WIB

Kodaeral I Renovasi Masjid Ar Ridha Barakuda, Dari Luka Bencana Menuju Ruang Ibadah Lebih Bermakna

Berita Terbaru

Dirreskrimum Poldasu Kombes Cornelis Simanjuntak dan Kabid Humas Kombes Ferry Walintukan perlihatkan barang bukti surat kasus tersangka Ddody Thahir, anggota DPRD Sumut yang kini ditahan.(jos tambunan)

Peristiwa & Hukum

Anggota DPRDSU Dhody Thahir Ditahan Poldasu,  Dikenakan Pasal Berlapis

Kamis, 24 Sep 2026 - 19:38 WIB