Serang dan Rusak Rumah Warga di Humbahas, Poldasu Tahan 10 Tersangka dan 14 di Polres Humbahas

Kamis, 24 September 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Dirreskrimum Poldasu Kombes Cornelis Simanjuntak bersama Kabid Humas Kombes Ferry Walintukan dan Kapolres Humbahas AKBP Adi Nugroho perlihatkan barang bukti.(Jos tambunan)

Dirreskrimum Poldasu Kombes Cornelis Simanjuntak bersama Kabid Humas Kombes Ferry Walintukan dan Kapolres Humbahas AKBP Adi Nugroho perlihatkan barang bukti.(Jos tambunan)

Medan, INVOCAVIOT.COM: Tim Jatanras Direktorat (Dit) Reskrimum Polda Sumut menangkap pelaku penyerangan dan pengerusakan yang terjadi di Desa Matiti, Kecamatan Dolok Sanggul, Kabupaten Humbahas.

 

Penangkapan yang dipimpin Kasubdit III Jatanras Polda Sumut Kompol Jama Kita Purba bersama personel dapat mengamankan sebanyak 10 orang pelaku dari lokasi kejadian (TKP)

 

Adapun sepuluh orang pelaku yang ditangkap itu berinisial MS (60), TM (66), PS (46), HS (65), TBS (38), IFS (43), JS (50), FS (30), TS (36) dan SM (38).

 

“Terhadap kesepuluh orang pelaku yang diamankan ini telah ditetapkan sebagai tersangka. Penangkapan itu berdasarkan tiga laporan polisi tentang aksi penyerang dan pengerusakan yang diterima Polda Sumatera Utara,” kata Direktur Reskrimum Polda Sumut, Kombes Pol Cornelis Simanjuntak, Kamis (24/9).

 

Ia menjelaskan, peristiwa penyerangan dan pengerusakan terjadi di Desa Matiti, Kecamatan Dolok Sanggul, Kabupaten Humbahas, pada pada 12 September 2026.

 

“Ada ratusan orang yang melakukan aksi itu sehingga menyebabkan beberapa rumah warga dan kendaraan rusak. Kemudian kasus tersebut ditindaklanjuti personel Jatanras Polda Sumut dan Polres Humbahas dengan mengamankan 10 orang pelaku,” jelas Cornelis didampingi Kabid Humas Kombes Ferry Walintukan dan Kapolres Humbahas AKBP Adi Nugroho.

 

Lebih lanjut, Cornelis menuturkan, selain 10 orang tersangka ditahan di Polda Sumut, Polres Humbahas juga menahan 14 orang tersangka.

 

Pada kesempatan itu, Kapolres Humbahas, AKBP Adi Nugroho, menjelaskan penyebab terjadinya aksi penyerangan dan pengerusakan itu dikarenakan masalah tanah adat antara pihak Raja Bius Matiti (Marga Simanullang) dengan Opung (Op) Patar Munte (Marga Munte).

 

“Untuk saat ini pasca terjadinya aksi penyerangan dan pengerusakan itu situasi Kamtibmas di Desa Matiti, Kecamatan Dolok Sanggul, Kabupaten Humbahas, sudah berjalan aman dan kondusif,” pungkasnya.

Dijelaskan, pihak marga Manullang mengaku menyerahkan tanah kepada pihak marga Munthe. Namun, pihak marga Munthe mengaku tanah adat itu mereka miliki berdasarkan surat keterangan bupati Tapanuli Utara tahun 1971.

“Kemudian, timbul permasalahan hingga terjadi penyerangan dan pengrusakan kepada keluarga Oppu Patar Munthe. Para tersangka ini diduga berada dalam kelompok Raja Bius (Marga Manullang,” pungkasnya.(jos).

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Anggota DPRDSU Dhody Thahir Ditahan Poldasu,  Dikenakan Pasal Berlapis
Polres Tanjung Balai Ungkap Peredaran Narkoba Cair Etomidate, Ratusan Pod Getar Disita
Polres Labuhanbatu di Demo Buruh SPBun PTPN IV, Belasan Laporan Curas Tak Ditindak Lanjuti
Polda Sumut Tangkap Kurir Bawa  668 Pcs Pod Getar di Tanjung Balai, Rencana Dibawa ke Aceh Tamiang
Kompolnas Turun ke Medan, Dalami Kematian Winda Lorenza Gowasa Mantan Istri Polisi  Luka Tembak
Geng Motor “Warnek” Belawan Ditangkap, 10 Sajam Ditemukan di Basecamp  
Jaringan Pod Getar Malaysia Diungkap, Sepasang Kekasih dan 295 Pcs Diamankan 
Rebutan Remot TV, Nyawa Melayang Di Warung Kopi “Surya”

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 19:38 WIB

Anggota DPRDSU Dhody Thahir Ditahan Poldasu,  Dikenakan Pasal Berlapis

Kamis, 24 September 2026 - 19:29 WIB

Polres Tanjung Balai Ungkap Peredaran Narkoba Cair Etomidate, Ratusan Pod Getar Disita

Kamis, 24 September 2026 - 19:23 WIB

Serang dan Rusak Rumah Warga di Humbahas, Poldasu Tahan 10 Tersangka dan 14 di Polres Humbahas

Kamis, 24 September 2026 - 11:17 WIB

Polda Sumut Tangkap Kurir Bawa  668 Pcs Pod Getar di Tanjung Balai, Rencana Dibawa ke Aceh Tamiang

Rabu, 23 September 2026 - 20:04 WIB

Kompolnas Turun ke Medan, Dalami Kematian Winda Lorenza Gowasa Mantan Istri Polisi  Luka Tembak

Berita Terbaru

Dirreskrimum Poldasu Kombes Cornelis Simanjuntak dan Kabid Humas Kombes Ferry Walintukan perlihatkan barang bukti surat kasus tersangka Ddody Thahir, anggota DPRD Sumut yang kini ditahan.(jos tambunan)

Peristiwa & Hukum

Anggota DPRDSU Dhody Thahir Ditahan Poldasu,  Dikenakan Pasal Berlapis

Kamis, 24 Sep 2026 - 19:38 WIB