JPU Nyatakan Berkas Pemeriksaan Lengkap, Mantan Walikota Sibolga Segera Diserahkan ke Jaksa, Korupsi Pembangunan Pasar Ikan Modern Rugikan Rp 5,3 M

Rabu, 4 November 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

Mantan Walikota Sibolga Jamaluddin Pohan bersama tiga tersangkaKorupsi Pembangunan Pasar Ikan Modern Kota Sibolga digiring ke mobil tahanan (Jostamb)

 

 

Medan, INVOCAVIT.COM:  Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara menyatakan berkas pemeriksaan para tersangka korupsi proyek Pembangunan Pasar Ikan Modern Kota Sibolga yakni, JP (Walikota Sibolga Periode 2021-2025), AS ( Kadis Perikanan dan hangpang kota sibolga T.a 2022 selaku KPA ), ISL ( Staff Dinas Perumahan Pemukiman Kota Sibolga selaku PPK) dan SP (penyedia jasa, pemilik kegiatan, pelaksana, sekaligus pemodal yang juga diketahui merupakan adik kandung mantan walikota Sibolga JP), akan segera di kirim untuk proses persidangan.

Status tersangka dilakukan setelah melakukan gelar perkara dan cukup unsur pada 21 Juli 2026 namun dilakukan penahanan sejak 26 Oktober 2026, selanjutnya dilaksanakan tahap dua, yakni pelimpahan tersangka dan barang bukti ke Jaksa.

 

“Penyidik telah melengkap berkas pemeriksaan dan telah dinyatakan P21 oleh JPU Kejaksaan Tinggi Sumut. Jika tidak ada halangan, Kamis besok (tahap 2) tersangka dan barang bukti diserahkan ke Jaksa (P22),” terang Direktur Reskrimsus Polda Sumut, Kombes Pol Irfan Rifai, Selasa (3/11/2026).

Direktur Reskrimsus Polda Sumut, Kombes Pol Irfan Rifai didampingi Kasubdit Tipidkor, AKBP Ikan memberikan keterangan kasus dugaan korupsi pembangunan Pasar Ikan Modern di Aula Tribrata Mapolda Sumut, Selasa (3/11/2026).(jostambunan)

Dijelaskan, proyek pembangunan pasar ikan modern di Jalan KH Ahmad Dahlan, Kelurahan Aek Manis, Kecamatan Sibolga Selatan, Kota Sibolga tersebut menggunakan anggaran dari Dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Tahun Anggaran 2022 dengan nilai kontrak Rp. 22 280,857,710. yang mengakibatkan kerugian Negara sebesar Rp. 5.031.753.933.

Hasil penyidikan, ditemukan kerugian negara mencapai Rp5 miliar lebih, dimana mantan walikota Sibolga menarik dana Rp2 miliar setelah proyek berjalan 95 persen (Termin ke tiga penarikan uang). Uang tersebut dibagi kepada tersangka IS sebesar Rp 450 juta dan kepada AS sebesar Rp 50 juta dan sisanya dikantongi JP (mantan Walikota).

 

Sengketa Lahan

Diberitakan sebelumnya, kasus berawal sengketa lahan antara UD Budi Jaya yang menempati area itu sejak 1960 an dengan Pemko Sibolga yang akan membangun pasar ikan modern, pada 2023.

Saat pengambilalihan lahan, sempat terjadi bentrok antara pihak UD Budi Jaya dengan Satpol PP Kota Sibolga. Pemerintah Kota Sibolga ketika itu menyebut keberadaan pasar tersebut diharapkan meningkatkan pertumbuhan ekonomi sektor perikanan dan menjadi salah satu ikon Kota Sibolga.(jos)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Eks Wali Kota Sibolga Ditahan, Pengacara Kondang Dr. Darmawan Yusuf Apresiasi Polda Sumut: Kasus Lain Sudah Naik Penyidikan!
Sat Narkoba Gagalkan Pengiriman 15 Kg Sabu-sabu Ke Lampung, Kapolresta Deli Serdang Sampaikan Apresiasi
Keluarga Korban Temukan Kejanggalan,  Polda Sumut Diminta Ambilalih Penyelidikan Kasus Kematian Pelajar di Langkat
Ahli Pidana: Peradilan Sesat Karena Korban Pencurian Uang melalui ATM BCA Justru Menjadi Tersangka
Lima Kali Beraksi, Komplotan Curanmor Labuhan Deli Ditangkap
Tergiur Upah Rp.20 Juta, Oknum Pegawai Lapas Tanjung Gusta Jadi Kurir 599 Vape Narkoba
Polrestabes Medan Buru Riko Terduga Pengoplos Gas Bersubsidi di Sampali
Polresta Deli Serdang Sukses Lakukan OSN, 57 Tersangka Ditangkap, Barbut: Sabu 23 Kg, Ganja 23 Kg, Ekstasi 42 Butir

Berita Terkait

Rabu, 4 November 2026 - 15:30 WIB

Eks Wali Kota Sibolga Ditahan, Pengacara Kondang Dr. Darmawan Yusuf Apresiasi Polda Sumut: Kasus Lain Sudah Naik Penyidikan!

Rabu, 4 November 2026 - 11:30 WIB

JPU Nyatakan Berkas Pemeriksaan Lengkap, Mantan Walikota Sibolga Segera Diserahkan ke Jaksa, Korupsi Pembangunan Pasar Ikan Modern Rugikan Rp 5,3 M

Selasa, 3 November 2026 - 22:46 WIB

Sat Narkoba Gagalkan Pengiriman 15 Kg Sabu-sabu Ke Lampung, Kapolresta Deli Serdang Sampaikan Apresiasi

Selasa, 3 November 2026 - 15:45 WIB

Keluarga Korban Temukan Kejanggalan,  Polda Sumut Diminta Ambilalih Penyelidikan Kasus Kematian Pelajar di Langkat

Selasa, 3 November 2026 - 11:38 WIB

Ahli Pidana: Peradilan Sesat Karena Korban Pencurian Uang melalui ATM BCA Justru Menjadi Tersangka

Berita Terbaru