Jakarta, Invocavit.com- Sopir dan ajudan istri Irjen Ferdy Sambo, sudah ditahan Bareskrim Polri terkait kasus penembakan hingga tewasnya Brigadir J.
Pernyataan itu diungkapkan oleh Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi, saat dikonfirmasi kabar penangkapan terhadap dua anggota Polri yang disebut dalam kabar yang beredar bahwa Bareskrim menangkap ajudan dan asisten rumah tangga Irjen Ferdy Sambo.
“Tidak benar itu, yang benar Bharada RE dan Brigadir RR telah ditahan oleh Bareskrim,” jelas Brigjen Andi kepada awak media, Minggu (7/8/2022) sore.
Brigjen Andi menyebutkan, Bharada RE dan Brigadir RR merupakan sopir dan ajudan dari istrinya Irjen Sambo, yakni Putri Candrawathi. “Sopir dan ajudan ibu PC,” tegasnya.
Sebelumnya, Sabtu (6/8/2022), Irjen Ferdy Sambo dibawa ke Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok karena diduga melanggar kode etik terkait pengelolaan Tempat Kejadian Perkara (TKP) penembakan di rumah dinasnya yang mengakibatkan Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat meninggal dunia.
Irjen Ferdy Sambo akan mendekam di Mako Brimob hingga 30 hari ke depan.(jos).