Bawaslu RI : Provinsi Sumut Masuk Kategori Rawan Sedang Pilkada

Medan148 Dilihat

Koordinator Divisi Humas, Data dan Informasi Bawaslu Sumut, Saut Boang Manalu saat membuka acara Konsolidasi Media, Dalam Rangka Penguatan Pemberitaan Pada Pengawasan Tahapan Pemilihan Serentak Tahun 2024, di Medan. (ist)

 

 

MEDAN, INVOCAVIT.COM  – Provinsi Sumatera Utara menjadi daerah dengan tingkat kerawanan pemilu masuk dalam kategori sedang.

Meski demikian, kategori kerawanan itu tidak boleh membuat pengawasan pemilu menjadi lengah. Justru sebaliknya, pengawasan pemilu harus tetap dilakukan dengan sangat baik.

“Peta kerawanan pemilu, Sumatera Utara masuk kategori sedang, tetapi harus tetap diwaspadai karena tetap berpotensi naik,” kata Anggota Bawaslu RI Loli Suhenti diwakili staff Bawaslu RI Nur Fauzi Abdillah saat berbicara pada Konsolidasi Media, Dalam Rangka Penguatan Pemberitaan Pada Pengawasan Tahapan Pemilihan Serentak Tahun 2024, di Hotel Grand Antares, Medan, pada Kamis, 21 November 2024.

Disebutkannya, penguatan pengawasan dengan menggandeng kalangan media menjadi salah satu hal yang strategis. Karena, upaya pengawasan dan pencegahan terhadap kerawanan pemilu dapat dilakukan.

“Karena itulah penguatan pemberitaan berkaitan dengan pengawasan pemilu penting untuk dilakukan,” ujar Nur Fauzi Abdillah.

Kegiatan konsolidasi tersebut dihadiri Koordinator Divisi Humas, Data dan Informasi Bawaslu Sumut, Saut Boang Manalu dengan peserta dari kalangan pengamat pemilu, jurnalis dan mahasiswa. (kcu)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

3 komentar