Dalam sepekan, Polda Sumut Jajaran Tangkap 457 Pelaku Jaringan Narkoba

Senin, 18 September 2023

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

 

INVOCAVIT.COM, MEDAN – Polda Sumut bersama Polres jajaran mengungkap berbagai kasus tindak pidana narkotika di wilayah Sumatera Utara selama sepekan terhitung dari 12-18 September 2023.

 

“Dari pengungkapan selama sepekan itu sebanyak 457 pelaku jaringan narkoba telah diamankan dari berbagai tempat. Dengan rincian pemakai sebanyak 9 orang dan jaringan 362 orang,” kata Kapolda Sumut Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi melalui Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Sumut AKBP Sonny Siregar, Senin (18/9).

 

Ia menerangkan, ratusan pelaku jaringan narkoba yang ditangkap personel itu atas pengungkapan dari 351 kasus tindak pidana narkotika.

 

“Dari tangan para pelaku jaringan narkoba itu disita barang bukti berupa sabu seberat 9,8 kg, ganja seberat 104,3 kg, pohon ganja sebanyak 51 batang dan pil ekstasi 163 butir,” terangnya.

 

Sonny mengungkapkan, selain menyita barang bukti berbagai jenis narkoba, turut diamankan uang tunai senilai Rp61.268.000 hasil dari penjualan narkotika. Kemudian sepeda motor 68 unit, mobil 6 unit, handphone 170 unit, timbangan elektrik 52 unit dan bong alat hisap sabu 52 unit.

 

“Disita uang tunai bersama sejumlah kendaraan itu sebagai bentuk ketegasan Polda Sumut dalam memiskin para pelaku jaringan narkotika di Sumatera Utara,” ungkapnya seraya menegaskan Polda Sumut bersama jajaran setiap harinya terus menindak para pelaku jaringan narkotika tersebut.

 

“Polda Sumut tidak akan main-main dengan peredaran narkoba di Sumut. Kita  akan ‘menyetrika’ pihak-pihak yang berani membekingi peredaran narkoba,” pungkasnya.(jos).

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Tersangka Penyerangan PT Belawan Indah Dijebloskan ke Tahanan! Pengacara Kondang Dr. Darmawan Yusuf : Tak Ada Yang Kebal Hukum
Eks Wali Kota Sibolga Ditahan, Pengacara Kondang Dr. Darmawan Yusuf Apresiasi Polda Sumut: Kasus Lain Sudah Naik Penyidikan!
JPU Nyatakan Berkas Pemeriksaan Lengkap, Mantan Walikota Sibolga Segera Diserahkan ke Jaksa, Korupsi Pembangunan Pasar Ikan Modern Rugikan Rp 5,3 M
Sat Narkoba Gagalkan Pengiriman 15 Kg Sabu-sabu Ke Lampung, Kapolresta Deli Serdang Sampaikan Apresiasi
Keluarga Korban Temukan Kejanggalan,  Polda Sumut Diminta Ambilalih Penyelidikan Kasus Kematian Pelajar di Langkat
Ahli Pidana: Peradilan Sesat Karena Korban Pencurian Uang melalui ATM BCA Justru Menjadi Tersangka
Lima Kali Beraksi, Komplotan Curanmor Labuhan Deli Ditangkap
Tergiur Upah Rp.20 Juta, Oknum Pegawai Lapas Tanjung Gusta Jadi Kurir 599 Vape Narkoba

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Kamis, 5 November 2026 - 15:24 WIB

Tersangka Penyerangan PT Belawan Indah Dijebloskan ke Tahanan! Pengacara Kondang Dr. Darmawan Yusuf : Tak Ada Yang Kebal Hukum

Rabu, 4 November 2026 - 15:30 WIB

Eks Wali Kota Sibolga Ditahan, Pengacara Kondang Dr. Darmawan Yusuf Apresiasi Polda Sumut: Kasus Lain Sudah Naik Penyidikan!

Rabu, 4 November 2026 - 11:30 WIB

JPU Nyatakan Berkas Pemeriksaan Lengkap, Mantan Walikota Sibolga Segera Diserahkan ke Jaksa, Korupsi Pembangunan Pasar Ikan Modern Rugikan Rp 5,3 M

Selasa, 3 November 2026 - 22:46 WIB

Sat Narkoba Gagalkan Pengiriman 15 Kg Sabu-sabu Ke Lampung, Kapolresta Deli Serdang Sampaikan Apresiasi

Selasa, 3 November 2026 - 15:45 WIB

Keluarga Korban Temukan Kejanggalan,  Polda Sumut Diminta Ambilalih Penyelidikan Kasus Kematian Pelajar di Langkat

Berita Terbaru