Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Jhon Teddy Marbun (ist)
INVOCAVIT.COM, MEDAN – Penyidik Subidt IV/Tipidter Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumatera Utara, memeriksa Dokter Herling Pangkerego atas kasus dugaan malpraktik anak Serka Holmes yang pernah dirawat di Rumah Sakit (RS) Bina Kasih Medan.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Jhon Teddy Marbun ketika dikonfirmasi mengaku, mengakui kalau dokter Herling sudah dimintai keterangan namun masih tahap penyelidikan.
“Dokter Herling sudah diminta keterangan, kami dari penyidik berusaha untuk memberikan kepastian hukum dan hukum yang berkeadilan. Kami juga berupaya menemukan kedua belah pihak itu untuk dilakukan mediasi,” terangnya.
“Iya, Dokter Herling sudah diambil keterangan atau interogasi oleh pihak Subdit Tindak Pidana Tertentu, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumatera Utara,” kata Dian Wahyuni, Ahli Hukum Kesehatan yang mendampingi perkara dugaan malpraktik itu .
Kemudian, Dian berharap agar pihak penyidik meningkatkan status dari perkara yang dilaporkan oleh Serka Holmes.
“Kami berharap agar segera naikan menjadi sidik. Kami yakin pihak penyidik bisa bekerja dengan profesional,” tuturnya.
Dampak dari dugaan malpraktik itu, Dian mengaku, anak Serka Holmes masih mengalami trauma dan masih menderita kesakitan.
“Jadi, harus dituntaskan dan memberikan kepastian hukum kepada anak dari Serka Holmes. Penyidik harus segera menuntaskan kasus ini,” terangnya.
Sebagaimana diketahui, Dokter HP diduga melakukan malpraktik terhadap anak Serka Holmes berinisial RSS (6), saat menjalani perawatan di RS Bina Kasih Medan.
Dokter itu diduga salah potong urat saraf pada tangan sebelah kanan RSS, hingga membuat tangan anaknya nyaris diamputasi. Beruntung, akhirnya Serka Holmes menolak dan akhirnya membawa anaknya ke RS Adam Malik Medan.
Dugaan malpraktik itu terjadi di RS Bina Kasih Medan Jalan Jenderal TB Simatupang, Medan Sunggal 18 Mei 2023. (tsi)












