banner 728x250
Daerah  

Jual Sabu di Labusel, Pria asal Tebing Tinggi Diciduk

banner 120x600
banner 468x60

Pengedar sabu asal Tebing Tinggi diamankan bersama barang bukti.(ist)

 

banner 325x300

LABUSEL, I VOCAVIT.COM – Melalui strategi menyaru sebagai pembeli (under cover buy), personel Polres Labuhanbatu Selatan (Labusel) berhasil menangkap seorang pengedar narkotika jenis sabu-sabu.

Tersangka Dedek Sulaiman alias Botak (36), warga Jalan Bakti Gang Bambu Runcing Kelurahan Satria, Kecamatan Padang Hilir Kota Tebing Tinggi ditangkap pada 5 Desember 2024 malam lalu.

“Tersangka kita tangkap saat melakukan transaksi dengan personel yang menyamar sebagai pembeli,” kata Kapolres Labusel, AKBP Arfin Fachreza, Kamis (12/12/2024).

Dijelaskannya, penangkapan itu dilakukan tempat yang disepakati tersangka di Dusun Podorukun Jalur 22 Desa Tanjung Mulia, Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labusel.

Awalnya, diperoleh informasi masyarakat menyebutkan, di Tempat Kejadian Perkara (TKP) sering terjadi transaksi narkoba dilakukan tersangka bersama temannya bernama Agus.

Petugas segera melakukan undercover buy, memesan sabu kepada tersangka. Tersangka datang ke TKP bersama temannya menaiki sepeda motor.

“Melihat tersangka datang sambil memegang benda diduga narkotika jenis sabu, tim di lapangan segera melakukan penangkapan,” sebut Arfin.

Namun, teman tersangka yang di sepeda motor langsung kabur. Dari tangan tersangka ditemukan 1 kotak rokok berisi 1 paket diduga sabu seberat 0,28 gram.

Tersangka mengakui sabu tersebut miliknya dibeli dari seorang bandar bernama Yanto, warga Riau yang masih dalam pengejaran.

Guna pengusutan lebih lanjut tersangka dan barang bukti diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Labusel. Tersangka diganjar dengan Undang-undang No 35 tahun 2009 tentang Narkotika.(jos)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *