Kejari Tengah Lidik Dugaan Korupsi  Dinkes Labuhanbatu

Peristiwa & Hukum1296 Dilihat

Abi Ridwan Pasarbu. SH.

 

Labuhanbatu, INVOCAVIT.COM: Kejaksaan Negeri (Kejari) Labuhanbatu tengah melakukan penyelidikan sejumlah dugaan korupsi di Dinas Kesehatan. Penyelidikan dilakukan menindaklanjuti laporan warga menyusul temuan BPK-RI.

 

Hal itu dikatakan pelapor, Abi Ridwan,SH alias Abi Pasaribu  kepada wartawan, Jumat (11/7).

 

“Baru-baru ini saya tanyakan ke kejakasaan terkait laporan itu, menurut staf prosesnya masih Lidik, kemudian mereka memberikan berupa nomor agar menghubungi untuk mempertanyakan tindak lanjutnya,” kata Abi.

Katanya, sampai sejauh ini dirinya belum pernah diperiksa atau diberikan berbentuk surat atas laporan tersebut. Namun secara lisan mereka katakan dalam proses Lidik.

“Jadi belum lama ini, mereka bilang penanganannya masih Lidik dan tidak bisa dijabarkan semuanya. Karena takutnya menganggu proses Lidik tiba waktunya akan segera dipanggil,” kata Abi.

Abi menjelaskan, “Kejari Labuhanbatu tidak menampik adanya laporan yang saya serahkan. Saat itu mereka juga memperlihat laporan saya yang berada dikomputer kejaksaan”.

“Ya mereka tau kalau pelapornya saya. Bahkan saya minta untuk memotret hasil laporan saya yang berada dikomputer mereka,”jelas Abi.

 

Abi mengaku akan terus mengkawal laporannya tersebut hingga sampai berujung, dengan begitu dapat memberikan kepastian hukum yang jelas.

“Ya kita masih yakin prosesnya akan ditindak lanjuti, apakah ada pidananya atau hanya laporan saya disebut abal-abal. Dari itu akan saya kawal,” ujar Abi mengakhiri.

Diberitakan sebelumnya, dengan membawa sejumlah berkas yang telah dipersiapkannya, Abi Ridwan Pasaribu SH, warga kota Rantauprapat Kabupaten Labuhan Batu, Sumatera Utara, mendatangi kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Labuhan Batu, Senin (5/5/2025).

Kedatangan Abi Ridwan ke kantor Kejari Labuhan Batu, melaporkan adanya temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) yang berpotensi merugikan negara yang sampai saat ini masih dipertanyakan.

Temuan Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) di Tahun Anggaran (TA) 2023 atas sejumlah proyek di Dinas Kesehatan Kabupaten Labuhan Batu.

Anggaran yang menjadi temuan berkisar Rp.1 miliar lebih. Anggaran tersebut merupakan temuan dari pekerjaan yang kekurangan volume hingga menjadi kelebihan bayar atas beberapa pekerjaan di tahun anggaran (TA) 2023.

“Secara khusus, saya memang belum mengetahui apakah potensi kerugian negara sudah dikembalikan atau tidak ke-kas daerah. Dari itu, saya berharap pihak Kejari Labuhanbatu bisa menelusuri lebih jauh,” sebut Abi Ridwan Senin (5/5/2025).

Pengembalian kerugian negara, lanjutnya, tidak lantas membuat persoalan selesai. Meski Negara sudah tidak dirugikan, aparat penegak hukum masih bisa melakukan penelusuran unsur Mens Rea. Dengan hal tersebut, temuan BPK-RI tidak menjadi berulang-ulang.

“Data-data berupa dokumen sudah saya serahkan pada kejaksaan. Saya harap, ini bisa menjadi petunjuk awal bagi kejaksaan untuk mengusut lebih jauh hingga memberikan kepastian hukum,” pungkasnya.(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

7 komentar

  1. I simply could not go away your web site prior to suggesting that I actually enjoyed the standard info an individual supply for your guests? Is gonna be again continuously in order to investigate cross-check new posts