INVOCAVIT.COM, MEDAN – Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI mencatat kasus pemberangkatan pekerja migran Indonesia (PMI) secara tidak prosedural ke Negara Kamboja terus meningkat.
Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia dan Badan Hukum Indonesia Kemenlu RI, Judha Nugraha mengaku, tingkat kasus pemberangkatan pekerja migran secara tidak prosedural ke Kamboja sudah sampai tahap yang mengkhawatirkan. Dari catatan Kemenlu RI pada tahun 2021, sebanyak 119 warga negara Indonesia yang bermasalah dalam pekerjaan migran ke Kamboja.
“Tahun 2022 tercatat melonjak menjadi 446,” sebut dia saat pemaparan kasus 212 PMI yang digagalkan berangkat ke negara Kamboja, di Mapolda Sumut, Senin (22/8/2022).
Dengan meningkatnya kasus ini, kata Judha, perlu penanganan yang serius baik itu pemerintah maupun masyarakat. “Tentu ini menjadi untuk melakukan langkah-langkah penanganan. Pertama melakukan pengamanan terhadap keluarga kita yang menjadi korban di Kamboja. Saat ini Menlu sedang melakukan diplomasi tingkat tinggi bertemu dengan menteri dalam negeri Kamboja dan kepolisian Kamboja dan alhamdulillah akan kita pulangkan yang masih ada di Kamboja,” ujar dia.
Kemudian, sambung Judha, langkah penegakan hukum yang tegas terhadap para pelaku yang sengaja memberangkatkan PMI tanpa prosedural. “Yang kedua langkah penegakan hukum yang tegas ini adalah bukit keseriusan negara untuk menindak terhadap para pelaku,” jelas dia.
Lalu, masih dia, langkah pencegahan dan sosialisasi sangat dibutuhkan untuk mencegah terjadinya pemberangkatan pekerja migran ke Kamboja. “Langkah pencegahan dan sosialisasi. Melalui teman media ini menyampaikan imbauan agar masyarakat kita hati-hati terhadap berbagai macam modus penipuan pekerjaan ilegal Ke luar negeri. Menjanjikan gaji yang tinggi namin tidak kualifikasi, kemudian berangkat tidak menggunakan visa bisa bekerja melainkan bebas visa kunjungan wisata. Ini adalah tanda-tanda modus penipuan jadi perlu ada kehati-hatian,” ungkapnya.
Lalu ia meminta kepada masyarakat untuk tidak mengambil resiko untuk berangkat ke Negara manapun tanpa persyaratan yang jelas. “Jika sudah memahami modus seperti itu, jangan mengambil resiko untuk berangkat ke Kamboja,” pungkasnya. (jos)