Lantik 48 Pejabat Administrator dan Pengawas, Bupati Asahan: Pegang Teguh Netralitas ASN Pemilu 2024 

Daerah351 Dilihat

Bupati Asahan H.Surya B.Sc melantik Pejabat dilingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan. (mass).

 

KISARAN, INVOCAVIT.COM –  Bupati Asahan H. Surya, BSc melantik Jabatan Administrator sebanyak 20 Orang dan Jabatan Pengawas sebanyak 27 Orang serta 1 orang jabatan fungsional.

 

Pelantikan jabatan administrator dan pengawas dihadiri  Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan dan Para Asisten yang dilaksanakan di Pendopo Rumah Dinas Bupati Asahan, Rabu (31/01/2024).

 

Dalam Pelantikan Tersebut Bupati Asahan H. Surya Bsc menekankan bekerja keraslah, bertanggung jawab dan jaga keselarasan agar semua pekerjaan, terutama yang menjadi prioritas dapat terlaksana dengan pemahaman yang sama. “Bekerjalah sesuai dengan kewenangan saudara dan tidak memutuskan masalah yang bukan kewenangannya, serta dapat mendukung dan kesuksesan Visi Misi Pemerintah Kabupaten Asahan yakni ” Masyarakat Asahan Yang Sejahtera Religius dan Berkarakter, ” ucap Bupati.

 

Terkhusus kepada para camat yang baru dilantik, Surya B.Sc mengatakan, bergerak cepat dan manfaatkan segala potensi yang ada untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Para Camat yang baru dilantik yakni,  Muhammad Syarif. AR, S. STP (Camat Pulau Rakyat), Saudara Sukardinata, S. STP. MAP. (Camat Air Joman),  Micam Sitorus, S. H (Camat Bandar Pasir Mandoge), diminta  segera menyesuaikan diri ditempat tugas yang baru perhatikan apa yang menjadi tugas pokok dan fungsi selaku Camat.

 

 

“Kepada Camat Kota Kisaran Barat Camat Tinggi Raja segera lakukan penyesuaian tugas tugas pada wilayah kerja yang baru. Tentu keputusan mutasi ini adalah pilihan terbaik sebagai seorang ASN, tentunya saudara menerimanya dengan baik, rasa syukur dan bertanggung jawab serta siap melaksanakan tugas kedinasan yang dipercayakan dengan penuh pengabdian dan tanggung jawab,” tegasnya.

 

Bupati Asahan juga mengingatkan agar melakukan penataan birokrasi dengan selalu mengacu kepada “3T” yaitu Tertib dalam administrasi pekerjaan, Tertib pelaksanaan tugas-tugas kedinasan dan Tertib dalam pengelolaan keuangan anggaran.

 

“Saya berpesan agar ASN harus memegang teguh prinsip netralitas, bukan hanya sebagai aturan formal tetapi juga sebagai cerminan dari keadilan dan profesionalisme. Netralitas kita adalah amanah yang harus di jaga untuk menjaga kepercayaan masyarakat kepada Pemerintah ,” tegasnya lagi. (mas).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

2 komentar