Lanud Soewondo Polonia Segera Pindah Ke Hamparan Perak, Disiapkan Lahan Seluas 1171 Ha 

Kamis, 21 Juli 2022

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Medan, Invocavit.Com- Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional Hadi Tjahjanto meninjau langsung lahan pengganti Lanud Soewondo Seluas 1170 hektare di  Kecamatan Hamparan Perak, Kab Deli Serdang,  Kamis (21/7).

 

 

 

Seluas 1170 hektare yang merupakan HGU PTPN II sudah disiapkan.

 

Hadi tiba di Lanud Soewondo dengan menggunakan pesawat Milik TNI AU, sekira pukul 10.00 WIB bersama  Ny. Nanny Hadi Tjahjanto, Dirjen PSKP, Agus Wijayanto, Aslog Kasau, Marsda TNI M. Fadjar Sumariadji, Kadiskonsau, Marsma TNI, Ir Made Mahendra, dan Kas Koopssud 1, Marsma TNI Jerry S Koloay langsung naik ke helikopter milik TNI AU menuju lahan di Kecamatan Hamparan Perak.

 

Usai melakukan peninjauan, Menteri ATR/ BPN, terbang  kembali  menuju ke Lanud Soewondo untuk melakukan konferensi pers di depan VIP room Abdul Karim, Lanud Soewondo.

 

” Saya didampingi oleh Direktur PTPN, Asisten Logistik TNI Angkatan Udara, Kakanwil untuk melihat lahan tempat penganti Lanud Soewondo, tepatnya ada di Kecamatan Hamparan Perak. Luas yang sudah kita ukur adalah 1170 hektare milik PTPN 2. Namun akan kita bagi 2 tahap, yang pertama seluas 600 hektare itu akan kita utamakan untuk pembangunan Lanud Soewondo sedangkan sisanya akan kita gunakan untuk cadangan,” jelas Hadi.

 

“Setelah saya lihat disana, laganya bagus untuk pangkalan udara. Tanah tersebut masih berstatus HGU aktif dan masih ditanami kelapa sawit dan tebu,” ujarnya.

 

“Proses pembangunan akan terus dilakukan agar bisa berjalan dengan baik dan kita masih fokus penyediaan lahan dulu, oleh sebab itu akan kita tempatkan di sana detasemen dari angkatan udara untuk menjaga dan untuk mensosialisasikan bahwa lahan tersebut akan dibangun pangkalan udara,” ucap Hadi .

 

Mantan panglima TNI itu menyebutkan, tanah cadangan itu akan kita gunakan lagi bila Lanud Soewondo memerlukannya lagi.

 

Hadi mengatakan alasan memindahkan Lanud Soewondo ke Kecamatan Hamparan Perak karena sudah tidak memenuhi standard operasi penerbangan dan  keselamatan sebab sudah banyak gedung-gedung tinggi di sekitar Lanud Soewondo.(by).

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Pasca Rakornis Wilayah Sumbagut Maruli Siahaan Hadiri Pembukaan Bimtek Pemenangan Pemilu FPG se-Sumatera Utara di Batam
Maruli Siahaan Hadiri Rakornis Golkar di Batam, Konsolidasi Menuju Pemilu 2029
Mabes Polri Belum Buka Suara Soal Aduan Korban Pencurian yang Disuruh Polisi Tangkap Maling Jadi Tersangka dan DPO Polrestabes Medan Kepada Wapres Gibran
Dr. Maruli Siahaan Tekankan Penyesuaian RKA K/L Harus Berorientasi pada Manfaat Nyata bagi Masyarakat
Maruli Siahaan Soroti Tragedi KM Virgo Transport 8: Keselamatan Penumpang Adalah Hak Asasi, Negara Wajib Menjamin Perlindungan Maksimal
Dr. Maruli Siahaan Dorong Mekanisme Exequatur Sederhana dan Berkepastian dalam RUU Hukum Perdata Internasional
Dr. Maruli Siahaan Soroti Urgensi UU Profesi Kurator, Dorong Penguatan Pengawasan dan Pencegahan Konflik Kepentingan
Maruli Siahaan Terima Silaturahmi Rahudman Harahap, Sahabat Lama Bertukar Pandangan Untuk Pembangunan 

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 17:55 WIB

Pasca Rakornis Wilayah Sumbagut Maruli Siahaan Hadiri Pembukaan Bimtek Pemenangan Pemilu FPG se-Sumatera Utara di Batam

Jumat, 18 September 2026 - 21:42 WIB

Maruli Siahaan Hadiri Rakornis Golkar di Batam, Konsolidasi Menuju Pemilu 2029

Jumat, 18 September 2026 - 10:19 WIB

Mabes Polri Belum Buka Suara Soal Aduan Korban Pencurian yang Disuruh Polisi Tangkap Maling Jadi Tersangka dan DPO Polrestabes Medan Kepada Wapres Gibran

Rabu, 16 September 2026 - 20:42 WIB

Dr. Maruli Siahaan Tekankan Penyesuaian RKA K/L Harus Berorientasi pada Manfaat Nyata bagi Masyarakat

Rabu, 16 September 2026 - 20:33 WIB

Maruli Siahaan Soroti Tragedi KM Virgo Transport 8: Keselamatan Penumpang Adalah Hak Asasi, Negara Wajib Menjamin Perlindungan Maksimal

Berita Terbaru