DELISERDANG, INVOCAVIT.COM – Pecatan anggota Polri yang sebelumnya sempat menjadi Kanit Reskrim Polsek Talun Kenas, Polresta Deli Serdang, Polda Sumut berinisial S (60), tak sadarkan diri dilarikan ke rumah sakit.
Eks polisi itu dibantai massa di Desa Tadukan Raga Kecamatan STM Hilir Kabupaten Deliserdang, Senin (28/4/2025) malam. Mantan polisi dengan pangkat terakhir Aiptu dituduh mencabuli gadis dibawah umur yang masih tetangganya.
Kepala Desa Tadukan Raga, Darmawan, membenarkan adanya kejadian tersebut. Pihaknya langsung turun ke lokasi setelah mendapat informasi mengenai aksi main hakim sendiri warga. Ambulans desa segera diterjunkan untuk membawa korban ke rumah sakit di Tanjung Morawa sekitar pukul 23.30 WIB.
“Kita dari desa sifatnya itu mengamankan saja. Kejadiannya itu di dusun II belakang warung (milik S). Kondisi dia bisa dibilang sudah setengah sadarlah. Kita juga kan nggak mau dia mati disitu makanya kita cepat cepat bawa ke rumah sakit,” ujar Darmawan.
Darmawan mengaku tidak mengetahui pasti siapa warganya yang menjadi korban dugaan pencabulan tersebut. Namun, informasi lain yang dihimpun menyebutkan bahwa S tinggal di area perbatasan antara Desa Bandar Labuhan Kecamatan Tanjung Morawa dan Desa Tadukan Raga Kecamatan STM Hilir.
Terkait dugaan pelecehan seksual, Kasubbag Humas Polresta Deliserdang, AKP Risqi, membenarkan adanya laporan yang dibuat oleh orang tua korban berinisial H, warga Desa Bandar Labuhan. Laporan tersebut teregister dengan nomor STTPL /B/ 415/IV/2025/SPKT/POLRESTA DELI SERDANG tertanggal 28 April 2025.
Orang tua korban dalam laporannya menerangkan bahwa setelah pulang kerja pada Minggu (27/4/2025), ia mendapati anaknya kesakitan saat buang air kecil dan mengeluarkan darah. Setelah ditanya, sang anak memberikan keterangan yang mengarah kepada S sebagai pelaku.
“Kita sedang lidik ini. Memang benar mantan Kanit Reskrim dulu cuma saya belum tau pasti kapan dipecatnya dan kenapa dipecat. Kasus pencabulan memang ada dilaporkan kemarin sore sama orangtua korban,” kata AKP Risqi.
Warga sekitar juga menyebutkan bahwa S sebelumnya telah dipecat dari kepolisian karena diduga terlibat kasus pelecehan seksual. Saat ini, S sedang menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Mitra Sehat Tanjung Morawa. Pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus dugaan pelecehan seksual yang memicu amukan massa tersebut.***