Nekat Curi Kabel Listrik Lampu Jalan, AG di Ciduk Polisi

Minggu, 5 Juli 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Penuri kabel Listrik Lampu Jalan AG.(ist)

TANJUNGBALAI, INVOCAVIT.COM: Unit Reskrim Polsek Tanjung Balai Selatan berhasil meringkus seorang pria berinisial AG (40), warga Kecamatan Tanjung Balai Selatan.

AG ditangkap lantaran nekat mencuri kabel listrik lampu jalan milik Dinas Perhubungan Kota Tanjungbalai pada Sabtu dini hari (4/7) sekitar pukul 03.00 WIB.

Aksi pencurian ini terjadi di Jalan Sisingamangaraja, Kelurahan Indra Sakti. Akibat ulah pelaku dan komplotannya, fasilitas umum menjadi terganggu dan Pemerintah Kota Tanjungbalai mengalami kerugian materil sekitar Rp 2,1 juta.

Kapolsek Tanjung Balai Selatan, AKP Herwin, S.H., menjelaskan bahwa penangkapan ini bermula dari adanya laporan resmi dari pihak Dinas Perhubungan yang menyadari hilangnya kabel listrik sepanjang 30 meter. Terlebih, aksi pencurian kabel fasilitas publik ini belakangan memang kerap terjadi dan meresahkan masyarakat karena membuat lingkungan sekitar menjadi gelap.

“Merespons keluhan masyarakat dan laporan yang masuk, kami langsung memerintahkan Kanit Reskrim IPTU L. Simatupang untuk melakukan penyelidikan mendalam di lapangan,” ujar AKP Herwin.

Kerja keras polisi membuahkan hasil. Tim Unit Reskrim berhasil mengidentifikasi bahwa pelaku pencurian tersebut berjumlah tiga orang. Petugas kemudian bergerak cepat melakukan penggerebekan di Jalan Karya pada Sabtu siang sekitar pukul 11.00 WIB dan berhasil mengamankan Pian tanpa perlawanan.

Dari tangan pelaku, petugas mengamankan barang bukti berupa kabel listrik lampu jalan sepanjang 30 meter. Petugas juga menyita seutas tali sepanjang 5 meter yang ujungnya diikat dengan besi gelang dan botol air mineral berisi air, yang diduga kuat digunakan sebagai alat bantu untuk memutus atau menarik kabel di tiang lampu.

Saat diinterogasi awal, AG tidak dapat berkutik dan mengakui semua perbuatannya. Ia juga membeberkan bahwa dalam melancarkan aksinya, ia dibantu oleh dua orang rekannya.

“Saat ini pelaku AG beserta barang bukti sudah kami amankan di Polsek Tanjung Balai Selatan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Sementara itu, untuk dua pelaku lain berinisial FII dan ULIM, identitasnya sudah kami kantongi dan saat ini tim masih terus melakukan pengejaran di lapangan,” tegas Kapolsek.

Atas perbuatannya, pelaku bakal dijerat dengan Pasal 477 ayat 1 huruf f dan g Subs Pasal 476 dari Uu RI No 1 TAHUN 2023 KUHP . Polsek Tanjung Balai Selatan juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan ke pihak kepolisian jika melihat tindakan mencurigakan yang merusak fasilitas umum di lingkungan sekitar.(anja)

 

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Tersangka Penyerangan PT Belawan Indah Dijebloskan ke Tahanan! Pengacara Kondang Dr. Darmawan Yusuf : Tak Ada Yang Kebal Hukum
Kapolda Sumut Tekankan Pemberantasan Narkoba dan Kejahatan Jalanan Saat Kunjungi Polres Binjai
Maruli Siahaan Beri Dukungan 95 Peserta Kegiatan Wisata Rohani Sekolah Minggu HKBP Tanjung Mulia
Eks Wali Kota Sibolga Ditahan, Pengacara Kondang Dr. Darmawan Yusuf Apresiasi Polda Sumut: Kasus Lain Sudah Naik Penyidikan!
OPS Patuh Toba 2026, Sat Lantas Polres Labuhan Batu Bagikan 50 Helm & 100 Coklat ke-Pengendara 
JPU Nyatakan Berkas Pemeriksaan Lengkap, Mantan Walikota Sibolga Segera Diserahkan ke Jaksa, Korupsi Pembangunan Pasar Ikan Modern Rugikan Rp 5,3 M
Sat Narkoba Gagalkan Pengiriman 15 Kg Sabu-sabu Ke Lampung, Kapolresta Deli Serdang Sampaikan Apresiasi
Keluarga Korban Temukan Kejanggalan,  Polda Sumut Diminta Ambilalih Penyelidikan Kasus Kematian Pelajar di Langkat

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Kamis, 5 November 2026 - 15:24 WIB

Tersangka Penyerangan PT Belawan Indah Dijebloskan ke Tahanan! Pengacara Kondang Dr. Darmawan Yusuf : Tak Ada Yang Kebal Hukum

Rabu, 4 November 2026 - 20:27 WIB

Kapolda Sumut Tekankan Pemberantasan Narkoba dan Kejahatan Jalanan Saat Kunjungi Polres Binjai

Rabu, 4 November 2026 - 19:48 WIB

Maruli Siahaan Beri Dukungan 95 Peserta Kegiatan Wisata Rohani Sekolah Minggu HKBP Tanjung Mulia

Rabu, 4 November 2026 - 15:30 WIB

Eks Wali Kota Sibolga Ditahan, Pengacara Kondang Dr. Darmawan Yusuf Apresiasi Polda Sumut: Kasus Lain Sudah Naik Penyidikan!

Rabu, 4 November 2026 - 12:42 WIB

OPS Patuh Toba 2026, Sat Lantas Polres Labuhan Batu Bagikan 50 Helm & 100 Coklat ke-Pengendara 

Berita Terbaru