Polrestabes Medan Ungkap Perdagangan Bayi di Medan Johor, 9 Orang Diamankan

Kamis, 15 Januari 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak memaparkan mata rantai perdagangan bayi di Medan Johor, Kamis (15/1/2026) sore.(ist)

Medan, INVOCAVIT. COM: 
Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), Satuan Reskrim Polrestabes Medan mengungkap praktik perdagangan bayi di sebuah rumah kontrakan Jalan Kampung Tengah, Kecamatan Medan Johor, pada 13 Desember 2025.

Informasi dihimpun menyebutkan, pengungkapan itu bermula dari adanya informasi penyekapan terhadap seorang wanita berinisial HT.

Polisi kemudian mendatangi rumah yang disebutkan dan mengamankan HT.

Penyelidikan terus berlanjut hingga polisi menuju salah satu hotel di Jalan Jamin Ginting, Padang Bulan Medan. Sejumlah orang diamankan.

Adapun beberapa orang yang diamankan adalah, HD, M (47), HT, BS (29), VL (33), HR alias Maya, N (34), K (33), dan S (37).

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak menyebutkan, praktik perdagangan bayi itu diotaki wanita berinisial HD (46).

“Kejahatan itu dilakukan HD bersama rekannya wanita inisial HT (24),” terang Calvijn saat menggelar pres rilis di Tempat Kejadian Perkara (TKP), Kamis (15/1/2026).

Dijelaskannya, dari penggerebekan rumah itu diamankan wanita berinisial BS.

Selanjutnya, petugas melakukan pengembangan dan menangkap HD bersama sopirnya J di sebuah hotel sekitar Padang Bulan.

Ketika itu, BS yang merupakan ibu rumah tangga itu sedang mengandung dan hendak menjual bayinya ke HD.

BS dan HD berkenalan melalui akun media sosial yang dioperasikan oleh HT.

Dari pemerintah handphone (HP) milik HD terungkap adanya komunikasi dengan seorang bidan inisial VL (33).

“Diketahui VL hendak menjual bayi seharga Rp 19 juta. Bayi itu sedang berada di kediaman wanita inisial N (34),” ungkap Calvijn.

Siap menyebut, bayi itu didapat dari pasangan suami istri, K (33) dan S (37). Pasutri ini menjualnya ke bidan lainnya inisial M (32) melalui N.

“Kemudian, M memberikannya ke VL,” terang Calvijn.

Selanjutnya, petugas mengamankan VL, M dan N. Terhadap terduga pelaku sudah dilakukan penahanan.**

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kodaeral I Renovasi Masjid Ar Ridha Barakuda, Dari Luka Bencana Menuju Ruang Ibadah Lebih Bermakna
Polres Labuhanbatu di Demo Buruh SPBun PTPN IV, Belasan Laporan Curas Tak Ditindak Lanjuti
Polda Sumut Tangkap Kurir Bawa  668 Pcs Pod Getar di Tanjung Balai, Rencana Dibawa ke Aceh Tamiang
Kompolnas Turun ke Medan, Dalami Kematian Winda Lorenza Gowasa Mantan Istri Polisi  Luka Tembak
Geng Motor “Warnek” Belawan Ditangkap, 10 Sajam Ditemukan di Basecamp  
Jaringan Pod Getar Malaysia Diungkap, Sepasang Kekasih dan 295 Pcs Diamankan 
Rebutan Remot TV, Nyawa Melayang Di Warung Kopi “Surya”
Sabu 1,5 Kg Tujuan Surabaya Gagal, Kurir Dijanjikan Upah 30 Juta Rupiah

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 14:15 WIB

Kodaeral I Renovasi Masjid Ar Ridha Barakuda, Dari Luka Bencana Menuju Ruang Ibadah Lebih Bermakna

Kamis, 24 September 2026 - 13:08 WIB

Polres Labuhanbatu di Demo Buruh SPBun PTPN IV, Belasan Laporan Curas Tak Ditindak Lanjuti

Kamis, 24 September 2026 - 11:17 WIB

Polda Sumut Tangkap Kurir Bawa  668 Pcs Pod Getar di Tanjung Balai, Rencana Dibawa ke Aceh Tamiang

Rabu, 23 September 2026 - 20:04 WIB

Kompolnas Turun ke Medan, Dalami Kematian Winda Lorenza Gowasa Mantan Istri Polisi  Luka Tembak

Rabu, 23 September 2026 - 19:30 WIB

Geng Motor “Warnek” Belawan Ditangkap, 10 Sajam Ditemukan di Basecamp  

Berita Terbaru