banner 728x250
Daerah  

Pemkab Asahan Berangkatkan 14 Orang Umroh ke Tanah Suci, Ini syaratnya

banner 120x600
banner 468x60

Kadis Kominfo Kabupaten Asahan Syamsuddin.

 

banner 325x300

INVOCAVIT.COM, KISARAN-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan akan memberangkatkan warganya untuk melaksanakan ibadah umrah ke Tanah Suci.

“Pemberangkatan ini merupakan bentuk apresiasi dan ucapan terimakasih dari Pemerintah Kabupaten Asahan atas sumbangsih mereka bagi pembangunan daerah baik di bidang sosial, keagamaan, dan kemasyarakatan,” ujar  Bupati Asahan melalui Kadis Kominfo Kabupaten Asahan Syamsuddin SH, MM , Selasa (15/11/2022)..

 

Syamsudin mengatakan, adapun masyarakat yang terpilih untuk nantinya menjalankan ibadah umrah merupakan usulan dari setiap Kecamatan dan telah memenuhi syarat yang telah ditentukan Tim Verifikasi yakni merupakan masyarakat Kabupaten Asahan, sudah berusia dewasa dengan aktifitas kegiatan meliputi pemenang MTQN Tahun 2022 pada golongan dewasa, Guru Swasta/Guru mengaji, Pensiunan PNS yang tetap berperan aktif di bidang kemasyarakatan, Praktisi Hukum, Nazir Masjid, Kader Penggerak Pembangunan, Tokoh Masyarakat, Pengurus Ormas Islam, Tokoh Agama dan Bilal Mayit.

 

Sebelumnya, Kepala Bagian Kesra Setda Kabupaten Asahan Ali Mughofar mengatakan,  tahun ini Pemkab Asahan akan memberangkatkan sebanyak 14 masyarakat  umroh ke tanah suci.

 

Dirinya juga menjelaskan ada 125 masyarakat yang diusulkan dari setiap Kecamatan, namun setelah melalui verifikasi oleh Tim, tahun ini sebanyak 14 orang saja yang mendapat program umroh dari Pemkab Asahan.

 

Ali Mughofar menjelaskan, kriteria bagi masyarakat akan diberangkatkan umroh yakni, pemenang Musabaqah Tilawatil Quran Nasional (MTQN) tingkat Kabupaten Asahan cabang Hifzil Qur’an golongan 30 juz putra dan putri sebanyak 2 orang, pemenang MTQN tingkat Kabupaten Asahan cabang Tilawah golongan dewasa putra dan putri sebanyak 2 orang.

 

Kemudian,  guru mengaji, Bilal mayit, guru swasta, penggali kubur. Kemudian, kader penggerak pembangunan seperti kader pos yandu, nazir Masjid, tokoh masyarakat ( pemuda, pensiunan PNS, praktisi hukum, praktisi pendidikan, pengurus ormas Islam ), tokoh agama dan lainnya yang semuanya berjumlah 14 orang.

 

“Tanggal keberangkatan memang belum kita tetapkan hingga saat ini, namun diusahakan agar proses keberangkatan dapat dilaksanakan secepatnya,” pungkasnya.(mas).

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *