Pemkab Labuhanbatu Akan Panggil Kadisdik Abdi Jaya Pohan Terkait Tudingan Jual Nama Bupati

Daerah294 Dilihat

Wakil Bupati Labuhanbatu H.Jamri ST

Labuhanbatu, INVOCAVIT.COM: Terkait Kadis Pendidikan Labuhanbatu Abdi Jaya Pohan yang diduga meminta uang fee proyek pada pihak rekanan, Pemkab Labuhanbatu angkat bicara.

Wakil Bupati Labuhan Batu  Jamri S mengatakan akan segera memanggil Kadis pendidikan terkait hal tersebut.

“Kita panggil terlebih dahulu, bagaimana kebenarannya,” kata Wakil Bupati saat dikonfirmasi Invocavit.com, Senin (6/4/2026).

Menurutnya, setelah dilakukan pemanggilan dan diketahui keberadaannya seperti apa maka hal tersebut disampaikan ke bupati.

“Saya kordinasi terlebih dahulu, setelah itu saya sampaikan ke bupati,” terang Jamri.

Diberitakan sebelumnya, terikat aroma suap di Dinas Pendidikan Kabupaten Labuhanbatu yang meminta jatah kepada pihak rekanan agar proyek yang dikerjakan dapat dimuluskan hingga menjual nama Bupati, dengan meminta 1 hingga 2 persen Abdi jaya pohan layak dicopot dari jabatannya.

Permintaan itu disampaikan Ketua LSM TOPAN-RI Labuhanbatu Janes Ritonga. Menurutnya jual nama Bupati dengan meminta jatah alias fee kepada sejumlah rekanan itu sungguh perbuatan melawan hukum dengan memanpaatkan suatu jabatannya.

“Jika benar atas ulah oknum dinas tersebut sudah sepantasnya bupati Labuhanbatu mencopot Abdi Jaya Pohan dari jabatan Kadis Pendidikan, atau mungkin itu perintah beliau langsung,” kata Janes, Minggu (5/4/2026).

Katanya, persoalan isu seperti ini memang sangat sulit dijamah pihak aparat penegak Hukum, karena filosofinya seperti kentut bisa dicium namun tidak terlihat.

“Karena tidak tertangkap tangan jadi aparat sangat susah untuk membuktikan perbuatan tersebut. Namun orang nomor satu di Labuhanbatu harusnya tidak tinggal diam  karena ini membawa nama orang nomor satu,” ungkap Janes.

Ia pun berharap, Labuhanbatu yang disebut-sebut kota petro dollar ini kiranya pejabat tidak ada lagi yang tersandung hukum seperti dua bupati sebelumnya. “Sudah cukuplah  2 bupati terdahulu yang merasakan tidur di penjara,” pungkasnya.

Sementara itu Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu melalui Kasat Reskrim AKP Jihan diminta tanggapannya atas isu oknum pejabat yang diduga meminta fee pada pihak rekanan mengatakan, pihaknya akan melakukan penyelidikan.

“Terima kasih informasinya,kami akan melakukan penyelidikan,” tulis Kasat menjawab Invocavit.com.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Labuhanbatu Abdi Jaya Pohan yang dikonfirmasi atas hal tersebut tidak mau menjawab.(Abi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *