Peras Anggota DPRD dan Pejabat Palas Modus Catut Nama Dirreskrimsus Poldasu dan Direktur Lemkapi, Narapidana Lapas Binjai Ditangkap Poldasu

Jumat, 2 Desember 2022

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka Sutan Saputra pelaku pemerasan pejabat di Kabupaten Padanglawas (Palas). (Ist).

 

INVOCAVIT.COM, MEDAN – Catut nama Dirreskrimsus Poldasu Kombes Wisnu dan Direktur Lengkapi Polda Sumut untuk memeras anggota DPRD dan pejabat di Kab Padang Lawas (Palas), tersangka Warga Binaan Lapas Kelas II A Binjai bernama Sutan Saputra diciduk Tim IT Ditreskrimsus Poldasu.

 

Pelaku Sutan Saputra S (31) ditangkap Polda Sumut setelah memeras 2 anggota DPRD inisial HB dan SY berjumlah total Rp3 juta dan seorang kadis di Palas inisial BD sebesar Rp10 juta.

 

Kronologis pengungkapan berawal adanya laporan dari masyarakat kepada Kapolda Sumut untuk menyelidiki adanya nomor handhphone yang mengaku Dirreskrimsus Polda dan Direktur Lemkapi Edi Hasibuan.

 

Pelaku Sutan Saputra  melakukan penipuan dengan menelepon korban dengan mencatut nama Dirreskrimsus Polda dan Direktur Lemkapi Edi Hasibuan untuk meminta sejumlah uang.

 

Mendapat laporan tersebut, Polda Sumut lalu menugaskan Team Opsnal dan IT  Ditreskrimsus dan Ditresnarkoba Polda Sumut untuk melakukan penyelidikan secara IT mencari keberadaan pelaku.

 

Pelaku pun terpantau berada di wilayah Binjai dan ternyata Sutan Saputra Siregar adalah warga Binaan Lapas Kelas IIA Binjai.

 

Setelah mengetahui keberadaan pelaku, Polda Sumut lalu  berkoordinasi dengan Kepala Lapas IIA Binjai untuk menangkapnya.

 

Dari hasil interogasi yang dilakukan, pelaku mengaku  telah melakukan penipuan menggunakan handphone dengan mengatasnamakan pejabat Polda Sumut dan Direktur Lemkapi Edi Hasibuan.

 

“Sejak Oktober 2022, saya tipu sebanyak 3 orang,” kata Sutan dalam pengakuannya, Rabu (30/11/2022).

 

Sutan juga memgaku menampung hasil penipuan menggunakan ewallet OVO atas nama inisial BS (pemilik ewallet OVO yang dikuasai oleh pelaku).

 

Lalu, untuk mengambil hasil penipuan pelaku mentrnasfer dari Ewallet OVO tersebut ke rekening milik salah seorang warga binaan lapas dengan potongan 5% dari jumlah yang ditransfer.

 

“Kupakai uang itu buat makan, biaya hidup di lapas main judi online,”bebernya.

 

Sementara itu Direktur Lemkapi Edi Hasibuan dalam keterangannya mengatakan rasa terima kasihnya kasus pencatutan nama untuk memeras berhasil dibongkar Polda Sumut.

 

“Masyarakat Padanglawas menyampaikan terima kasih kepada Polri. Kita melihat Kapolda Sumut dan Direktorat Krimsus Polda Sumut telah hadir  cepat memberikan pertolongan, pelayanan, dan pelindungan kepada masyrakat yang membutuhkan,” kata anggota Kompolnas periode 2012 2016 ini.(inws/jos).

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polresta Deli Serdang Amankan Seorang Pria dan Sita 4,32 Gram Shabu
Tim Macan Tangkap 13 Remaja Geng Motor Terlibat Tawuran, Sita 4 Sajam dan Ketapel
Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pelaku Curat
Korban Dugaan Kriminalisasi  Penyidik Polrestabes Medan Minta Perlindungan Komisi III
Wapres dan Gubsu Terkejut Korban Tangkap Maling Jadi Tersangka dan DPO
Dua Kali Panggilan Tersangka Tak Hadir, Polda Sumut Akan Panggil Paksa Anggota DPRDSU Dhody Thahir
Dua Residivis Spesialis Curanmor Ditangkap, Satu Tersungkur “Dipelor” Polsek Medan Kota, Ini Jejak Kejahatannya Penadah Masih Dikejar
BNNP Sumut Tangkap Tiga Pengedar Ganja Antar Propinsi, Barbut 126 Kg

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 14:38 WIB

Polresta Deli Serdang Amankan Seorang Pria dan Sita 4,32 Gram Shabu

Selasa, 15 September 2026 - 11:41 WIB

Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pelaku Curat

Senin, 14 September 2026 - 19:44 WIB

Korban Dugaan Kriminalisasi  Penyidik Polrestabes Medan Minta Perlindungan Komisi III

Senin, 14 September 2026 - 19:30 WIB

Wapres dan Gubsu Terkejut Korban Tangkap Maling Jadi Tersangka dan DPO

Senin, 14 September 2026 - 16:24 WIB

Dua Kali Panggilan Tersangka Tak Hadir, Polda Sumut Akan Panggil Paksa Anggota DPRDSU Dhody Thahir

Berita Terbaru