Polda Sumut Amankan 1,2 Ton Sabu Dengan 3.970 Orang Tersangka

Kamis, 3 Juli 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolda Sumut Irjen Whisnu Hermawan F memimpin relis pengungkapan narkoba periode Januari-Juni 2025 di Aula Tribrata Poldasu, Kamis (3/7).(ist)
Medan, INVOCAVIT.COM: Polda Sumatera Utara (Sumut) dan jajaran terus menunjukkan komitmennya memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Dalam operasi pemberantasan narkoba selama periode pertama Januari-Juni 2025 berhasil menyita 1,2 ton Sabu-sabu dengan menangkap 3.970 orang tersangka.
“Pengungkapan ini merupakan hasil kolaborasi dan sinergitas antara Polda Sumut bersama stakeholder lainnya dalam memberantas peredaran narkoba di Sumatera Utara,” ujar Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto saat memimpin konprensi pers, Kamis (3/7).
Ia mengungkapkan, selain berbagai jenis barang bukti yang disita, Polda Sumut selama satu semester juga berhasil menangkap sebanyak 3.970 tersangka narkoba terdiri dari bandar, kurir maupun pengedar.
Sementara itu, Direktur Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, menjelaskan untuk barang bukti narkoba mencapai 1,2 ton yang disita itu terdiri dari sabu seberat 1.163,88 kg.
Kemudian pil ekstasi 189.975 butir, ganja 267,25 kg, ladang ganja seluas 6 hektar, kokain 2,06 kg, liquid vape mengandung narkoba 60 ribu buah dan pil happy five 92.237 butir.
“Pada satu semester ini ada tiga kasus pengungkapan narkoba yang menjadi perhatian diantaranya penggerebekan pabrik liquid vape mengandung narkoba di apartemen mewah, Podomoro, penangkapan PMI yang membawa narkotika dari Malaysia dan pengungkapan narkoba di tempat hiburan malam,” jelasnya.
Ia menerangkan, untuk modus peredaran narkoba yang diungkap ini di bawa menggunakan kapal dari Malaysia masuk ke perairan Indonesia melalui Tanjung Balai, Asahan dan Batubara. Dari pengungkapan narkoba ini Polda Sumut dapat menyelamatkan 7,5 juta jiwa.
“Untuk barang bukti narkoba yang berhasil disita ini akan musnahkan sebagai bentuk tegas Polda Sumut dalam memberantas peredaran narkoba di Sumatera Utara,” pungkasnya.(jos).
Facebook Comments Box

Berita Terkait

Anto Botak Bantah Kelola Judi Tembak Ikan Merek 99 Wilayah Polres Belawan
Anggota DPRDSU Dhody Thahir Ditahan Poldasu,  Dikenakan Pasal Berlapis
Polres Tanjung Balai Ungkap Peredaran Narkoba Cair Etomidate, Ratusan Pod Getar Disita
Serang dan Rusak Rumah Warga di Humbahas, Poldasu Tahan 10 Tersangka dan 14 di Polres Humbahas
Kodaeral I Renovasi Masjid Ar Ridha Barakuda, Dari Luka Bencana Menuju Ruang Ibadah Lebih Bermakna
Polres Labuhanbatu di Demo Buruh SPBun PTPN IV, Belasan Laporan Curas Tak Ditindak Lanjuti
Polda Sumut Tangkap Kurir Bawa  668 Pcs Pod Getar di Tanjung Balai, Rencana Dibawa ke Aceh Tamiang
Kompolnas Turun ke Medan, Dalami Kematian Winda Lorenza Gowasa Mantan Istri Polisi  Luka Tembak

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 21:10 WIB

Anto Botak Bantah Kelola Judi Tembak Ikan Merek 99 Wilayah Polres Belawan

Kamis, 24 September 2026 - 19:38 WIB

Anggota DPRDSU Dhody Thahir Ditahan Poldasu,  Dikenakan Pasal Berlapis

Kamis, 24 September 2026 - 19:23 WIB

Serang dan Rusak Rumah Warga di Humbahas, Poldasu Tahan 10 Tersangka dan 14 di Polres Humbahas

Kamis, 24 September 2026 - 14:15 WIB

Kodaeral I Renovasi Masjid Ar Ridha Barakuda, Dari Luka Bencana Menuju Ruang Ibadah Lebih Bermakna

Kamis, 24 September 2026 - 13:08 WIB

Polres Labuhanbatu di Demo Buruh SPBun PTPN IV, Belasan Laporan Curas Tak Ditindak Lanjuti

Berita Terbaru

Dirreskrimum Poldasu Kombes Cornelis Simanjuntak dan Kabid Humas Kombes Ferry Walintukan perlihatkan barang bukti surat kasus tersangka Ddody Thahir, anggota DPRD Sumut yang kini ditahan.(jos tambunan)

Peristiwa & Hukum

Anggota DPRDSU Dhody Thahir Ditahan Poldasu,  Dikenakan Pasal Berlapis

Kamis, 24 Sep 2026 - 19:38 WIB