Polda Sumut Tangkap Sindikat Narkoba di Tanjung Balai, 9 kg sabu da 20.000 butir ekstasi disita

Uncategorized137 Dilihat

Tersangka berikut barang bukti sabu-sabu dan ekstasi.(ist).

 

 

MEDAN, INVOCAVIT COM – Tim Ditres Narkoba Polda Sumut
mengungkap sindikat peredaran narkotika di Jalan Sei Semayang, Lingkungan III, Kelurahan Pasar Baru, Kecamatan Sei Tualang Raso, Kota Tanjungbalai, Kamis (28/12/2023) lalu.

 

Seorang pelaku berinsial DE alias WIS (41), warga Jalan Sei Semayang, Sei Tualang Raso, kota Tanjungbalai turut diamankan.

 

Dari tersangka yang ditengarai sindika pengedar narkoba antar negara itu disita 9 kg sabu-sabu yang dikemas dalam 9 bungkusan dan 20.000 butir Pill ekstasi.

 

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, penangkapan tersangka menindaklanjuti informasi masyarakat adanya peredaran sabu di rumahnya.

 

“Petugas mendapati DE berada di belakang rumahnya lalu dilakukan penggeledahan mencari barang bukti,” kata Hadi, Jumat (4/1/2024).

 

Hasilnya ditemukan sabu seberat 9 kg dan pil ekstasi sebanyak 20.000 butir.

 

“DE sudah diamankan di Mapolda Sumut. Kasusnya masih terus dikembangkan untuk mengungkap jaringannya,” pungkas Hadi. (jos)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *