Tersangka saat diamankan di Polsek Kuala Hulu.(Abi).
LABUHANBATU, INVOCAVIT.COM –
Polsek Kualuh Hulu, Polres Labuhanbatu yang dipimpin AKP Nelson Silalahi,MH meringkus pelaku Narkoba diperkebunan sawit masyarakat,didusun VII, Desa Londut, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Rabu (10/7/2024) sekitar 23.30 Wib.
Pengungkapan kasus itu, berkat adanya informasi kepada Polsek Kualuh Hulu, bahwa peredaran narkoba di wilayah tersebut kerap terjadi.
“Berbekal informasi itu tim melakukan penyelidikan, setibanya dilokasi tim melihat adanya transaksi peredaran Narkoba dan melakukan penangkapan terhadap 1 orang pelaku dan mengamankan barang bukti,” kata Nelson, Kamis (12/7/2024).
Dijelaskan Nelson, terhadap tersangka BA Alias PA (18) Warga Kanopan ini sudah ditahan di Mapolsek untuk proses lebih lanjut.
“Polsek Kualuh hulu tetap berkomitmen dalam pemberantasan Narkoba diwilayah yang kita pimpin,” tegas Silalahi.
Adapun barang bukti yang diamankan dua buah plastik klip transparan yang didalamnya berisikan Narkotika jenis sabu-sabu dengan berat 1,49 gram, satu buah timbangan elektrik, satu buah sekop yang terbuat dari pipet, satu buah kotak plastik warna hitam yang berisikan plastik klip kosong, uang sebanyak Rp. 100 Ribu.(Abi).












