Salah seorang tersangka digiring petugas dari lokasi (ist)
Medan, INVOCAVIT.COM: Sarang peredaran narkoba yang dipasangi CCTV dipintu masuk dan berbagai sudut di kawasan Desa Percut, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deli Serdang, digerebek personil Ditres Narkoba Polda Sumut, Kamis (29/1).
Penggerebekan yang dipimpin Direktur Narkoba Polda Sumut Kombes Pol Andy Arisandi bersama sejumlah personelnya berhasil mengamankan empat orang yang diduga sebagai pengedar narkoba.
Dari penangkapan itu turut juga disita barang bukti berupa uang tunai, paket narkoba siap edar, alat timbangan, bong, puluhan unit telepon genggam, catatan transaksi serta lainnya. Sementara terhadap empat orang yang diamankan itu telan ditahan di Mapolda Sumut untuk diproses hukum.
Direktur Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Andy Arisandi, mengatakan penggerebekan lokasi Pengedaran narkoba dilakukan sebagai bentuk komitmen dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Deliserdang, Sumatera Utara.
“Ada empat orang yang diamankan. Tentunya penggerebekan ini terus digencarkan dalam upaya memberantas peredaran narkoba,” katanya seraya menekankan pentingnya peran masyarakat dalam upaya pemberantasan narkoba.
Ia menyebutkan ada hal yang menjadi perhatian saat personel melakukan penindakan narkoba bahwa ditemukan sejumlah kamera CCTV di lokasi yang dipasang para pelaku narkoba untuk melakukan pemantauan guna mengetahui kedatangan aparat kepolisian.
“Untuk CCTV yang berada di lokasi sudah diamankan. Nantinya akan dianalisa sebagai alat bukti untuk pengungkapan jaringan narkoba berikutnya. CCTV ini dipasang di pintu masuk depan untuk memantau seluruh aktivitas di tempat ini,” pungkasnya.**


















Komentar