Pasca Pencabutan 28 Perusahaan Imbas Bencana Alam, 22 Perusahaan Pengelolaan Hutan Akan Dikelola PT Perhutani dan 6 Perusahaan Tambang Oleh PT Antam Nasional|Jumat, 30 Januari 2026oleh redaksi1 Salah satu perusahaan pengelolaan hutan, PT Toba Pulp Lestari yang izin operasionalnya