Suhandri Umar Tarigan,SH.
Medan, INVOCAVIT.COM: Tokoh Masyarakat Pancur Batu, Sibolangit, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara, Edy Suranta Gurusinga yang akrab dipanggil Godol meminta kepada beberapa media online untuk menjelaskan secara spesifik siapa sosok Godol dimaksud yang dalam pemberitaan dituduh sebagai pengendali narkoba di kota Berastagi, Kabupaten Karo, Sumatera Utara.
Pemberitaan itu terbit di beberapa Media online sejak (3-5/2/2026) dengan menuding nama sosok “Godol” sebagai Pengendali peredaran narkoba di Tanah Karo.
Bahkan tudingan itupun semakin jelas disebut dengan mencantumkan alamat keberadaan sosok “Godol” yang disebut sebagai Pengendali narkoba Tanah Karo,Sumatera Utara.
Seperti yang diketahui bersama, nama sebutan “Godol” di Pancur hingga Sibolangit hanya melekat kepada sosok Edy Suranta Gurusinga.
Jelas dengan adanya pemberitaan tersebut, menuai pro dan kontra di tengah masyarakat Kecamatan, Pancur Batu dan Sibolangit hingga menimbulkan polemik negatif di tengah masyarakat.
Kepada wartawan Kamis (4/2/2026) malam, Edy Suranta Gurusinga mengatakan bahwa pemberitaan yang terbit di beberapa Media online ini harus diperjelas kebenarannya.”Yang dimaksud Godol itu siapa, jangan sampai hal ini melukai nama baik saya ditengah kepercayaan masyarakat Pancur Batu dan Sibolangit,” ujar Edy Suranta Gurusinga merespon berita yang menuding mirip namanya itu.
Edy Suranta mengaku, bahwa saat ini dirinya banyak di hubungi masyarakat Pancur Batu hingga Sibolangit terkait terbitnya berita yang menuding nama Sapaanya itu sebagai pemasok atau pengendali narkoba di Tanah Karo.
“Ya saat ini sudah banyak yang menelpon saya bahkan menyampaikan kabar itu secara langsung kepada saya, akan tetapi, saya tetap menghormati Profesi Media, karena bagi saya Media merupakan profesi mulia yang harus kita hormati bersama, jadi saya meminta kepada masyarakat untuk tenang, sembari saya akan meminta kepada Media tersebut untuk menerangkan secara jelas siapa Godol yang mereka maksud,” ujarnya.
Edy mengatakan, persoalan ini akan ia serahkan secara langsung kepada tim kuasa hukumnya, untuk memperjelas adanya pemberitaan tersebut.
Sementara itu, Suhandri Umar Tarigan SH, selaku kuasa hukum Edy Suranta Gurusinga Alias Godol, mengaku munculnya nama yang mirip dengan Kliennya tersebut sebagai pemasuk narkoba di daerah lain ini menimbulkan kegaduhan ditengah masyarakat terlebih sosok Kliennya merupakan tokoh masyarakat yang di pandang penting oleh masyarakat Pancur Batu dan sibolangit.
Umar meminta teman teman Media yang sudah mempublikasikan Nama “Godol” yang mirip dengan nama sapaan Kliennya itu sebagai sindikat narkoba di Tanah Karo harus lebih diperjelas agar tidak menimbulkan kegaduhan ditengah masyarakat.
“Kita meminta teman teman Media yang menerbitkan berita itu agar memperjelas lebih dalam, siapa Godol yang dimaksud tersebut, jangan membangun opini tanpa fakta yang kuat sehingga menimbulkan kegaduhan ditengah masyarakat, ini beradampak pada perbuatan tindak pidana UU ITE
Pasal 27A UU 1/2024,” katanya.
Iapun menjelaskan,“Saat ini masyarakat Kecamatan Pancur Batu hingga Sibolangit sangat mengetahui bahwa nama Godol adalah nama sapaan klienya yakni Edy Suranta Gurusinga, oleh sebab itu, agar teman teman Media yang menerbitkan berita itu memperjelas siapa Godol yang mereka maksud jangan sampai berita itu opini sepihak yang menyerang kehormatan orang lain untuk mencari keuntungan pribadi karena itu juga ada pidananya
sesuai Pasal 433 UU 1/2023 (KUHP baru) tentang menyerang kehormatan seseorang,” jelas Umar.
Umar juga memastikan, jika dalam beberapa hari kedepan, berita itu belum mampu merujuk kepada siapa sosok Godol yang dimaksud, maka pihaknya akan mengambil langkah Hukum.**











