Tersangka pencuri hanphone diamankan di Polsek Datuk Bandar.(ist)
TANJUNGBALAI,INVOCAVIT.COM-Aksi pencurian dengan pemberatan di Jalan Karya Ujung, Tanjung Balai, berhasil digagalkan berkat kesigapan warga. Seorang tersangka berinisial D (55) berhasil diamankan dan diserahkan ke Polsek Datuk Bandar.
Peristiwa pencurian ini terjadi pada Senin, 15 Januari 2026, sekitar pukul 05.40 WIB di sebuah gedung SPPG/MBG yang sedang direhabilitasi di Jalan Karya Ujung. Pelaku berhasil masuk ke dalam gedung yang tidak terkunci dan menggasak sejumlah barang berharga, termasuk 2 kodi seng, mesin bor, godam, gergaji cat, bor drill, dan sebuah handphone Samsung Galaxy A07. Akibat kejadian ini, korban, Rizky Fadilah Margolang, mengalami kerugian sekitar Rp. 9.000.000,-
Berkat informasi dan kerjasama dari masyarakat, pelaku berhasil diamankan pada hari Selasa, 14 April 2026, sekitar pukul 15.00 WIB di lokasi yang tidak jauh dari tempat kejadian perkara. Warga kemudian menyerahkan pelaku ke Polsek Datuk Bandar untuk diproses lebih lanjut.
Kapolsek Datuk Bandar AKP.J.Turnip SH, saat dikonfirmasi mengakui telah menangkap tersangka.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap pelapor, saksi-saksi, dan tersangka, serta alat bukti yang ada, terungkap bahwa tersangka D tidak beraksi sendirian. Ia dibantu oleh beberapa rekannya yang saat ini masih buron, yaitu A, AD, dan M,” ujar Kapolsek.
Atas perbuatannya, tersangka D diduga melanggar Pasal 477 Ayat (2) Subs 476 Jo Pasal 20 huruf c dari Undang Undang No 1 Tahun 2003 tentang KUHPidana. Saat ini, tersangka D ditahan di RTP Polsek Datuk Bandar untuk proses hukum lebih lanjut.
Kapolsek Datuk Bandar menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah berperan aktif dalam membantu mengungkap kasus ini. Ia berharap kerjasama antara polisi dan masyarakat dapat terus ditingkatkan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.
Kapolsek juga menghimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada dan berhati-hati terhadap potensi tindak kriminalitas. Jika melihat atau mengetahui adanya kejadian yang mencurigakan, segera laporkan kepada pihak kepolisian terdekat. (anja)








