Viral Isu Penangkapan Bandar Narkoba Suap Rp.1 Milyar, Kapolres Tanjungbalai: Itu Hoax

Kamis, 13 Agustus 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

Kapolres Tanjungbalai AKBP.Welman Feri S.I.K. M.I.K.(dok)

TANJUNGBALAI,INVOCAVIT.COM: Kapolres Tanjungbalai, AKBP Welman Feri, S.I.K., M.I.K., membantah keras narasi yang viral di media sosial dengan akun Warta Labura terkait isu penangkapan seorang terduga bandar besar narkoba bernama Iwan Nasution beserta dugaan penyitaan barang bukti seberat 100 kilogram.

Pihaknya menegaskan bahwa informasi tersebut adalah tidak benar atau hoaks. Selain membantah adanya operasi penangkapan tersebut, AKBP Welman Feri juga menepis tuduhan miring mengenai adanya kompromi hukum atau praktik “86” dengan nilai nominal ratusan juta hingga Rp1 miliar untuk menghentikan proses hukum.

“Informasi yang beredar di media sosial tersebut sama sekali tidak benar dan tidak didasarkan pada fakta di lapangan. Satresnarkoba Polres Tanjungbalai tidak ada melakukan penangkapan terhadap yang bersangkutan, apalagi mengamankan barang bukti seberat 100 kilogram dan menerima imbalan dalam bentuk apa pun,” ujar Kapolres

Guna meluruskan kesimpangsiuran di tengah masyarakat, Polres Tanjungbalai menyampaikan beberapa poin penegasan diantaranya Isu penangkapan Iwan Nasution dan penyitaan narkotika dalam jumlah fantastis murni merupakan kabar bohong yang dihembuskan oleh pihak tidak bertanggung jawab.

Kemudian Narasi mengenai negosiasi uang senilai Rp700 juta hingga Rp1 miliar ditegaskan sebagai bentuk fitnah yang mencemarkan nama baik institusi Polri.

Polres Tanjungbalai menegaskan komitmennya untuk tetap bertindak tegas, profesional, dan tanpa pandang bulu terhadap segala bentuk tindak pidana penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya.

Kepolisian kini tengah mendalami dan menelusuri akun-akun media sosial yang pertama kali menyebarkan narasi menyesatkan tersebut guna mengantisipasi keresahan masyarakat yang lebih luas.

Kapolres mengimbau seluruh lapisan masyarakat dan insan pers agar selalu melakukan verifikasi serta menyaring informasi sebelum mengonsumsi maupun membagikan berita di media sosial. Ia juga meminta masyarakat yang memiliki informasi akurat terkait peredaran narkoba untuk tidak ragu melaporkannya melalui saluran resmi kepolisian.

AKBP Welman Feri menilai ada muatan tertentu dibalik pemberitaan yang tidak benar itu. Pasalnya, berita yang sama juga dilakukan ke Polres Asahan.

“Setelah Polres Asahan dituduh tangkap lepas bandar narkoba, kini Polres Tanjung Balai. Apa karena tidak berhasil darisana lalu menggilir Polres Tanjung Balai. Konsekwensi hukum akan ada bila pemberitaan tidak mengandung fakta dan data,” katanya berharap media supaya menyajikan berita yang akurat dan berimbang.**

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Rafika Dwi Kurnia Tanjung Dilantik Jadi PPAT Kota Tanjungbalai
Polresta Deli Serdang Amankan Seorang Pria dan Sita 4,32 Gram Shabu
Kapolres Labuhanbatu Janji Satu Minggu Peredaran Sabu di Padang Bulan Harus Bersih
Peredaran Sabu di Pajak Hongkong Labuhanbatu Direstui Kapolres?
Polresta Deli Serdang Amankan Dua Pengedar Narkotika, Sita 82,62 Gram Sabu, Ekstasi dan Ganja
Sugiat Santoso Apresiasi Ketahanan Pangan Pondok Pesantren Al-Hidayah Kutalimbaru
Kapolres Labuhanbatu Diduga Lindungi Bandar Sabu di Aek Matio
Polres Tanjung Balai Tangkap Pengedar Ekstasi Lewat Penyamaran

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 17:40 WIB

Rafika Dwi Kurnia Tanjung Dilantik Jadi PPAT Kota Tanjungbalai

Selasa, 15 September 2026 - 14:38 WIB

Polresta Deli Serdang Amankan Seorang Pria dan Sita 4,32 Gram Shabu

Senin, 14 September 2026 - 21:24 WIB

Kapolres Labuhanbatu Janji Satu Minggu Peredaran Sabu di Padang Bulan Harus Bersih

Sabtu, 12 September 2026 - 22:12 WIB

Peredaran Sabu di Pajak Hongkong Labuhanbatu Direstui Kapolres?

Sabtu, 12 September 2026 - 19:14 WIB

Polresta Deli Serdang Amankan Dua Pengedar Narkotika, Sita 82,62 Gram Sabu, Ekstasi dan Ganja

Berita Terbaru