Suswanto alias Anto Botak saat memberi klarifikasi kepada wartawan, Kamis (24/9).(ist).
Medan, INVOCAVIT.COM: Suswanto alias Anto Botak membantah bahwa dirinya sebagai pengelola permainan judi ketangkasan tembak ikan merek GMB 99 menguasai sejumlah kawasan di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan.
“Tidak benar itu bang. Bukan saya yang mengelola judi itu,” tegasnya saat bertemu awak media, Kamis (24/9).
Namun ia mengakui bahwa sebagai HRD di perusahaan PT NPI yang berdomisili di kawasan Belawan. “Kalau bekerja di perusahaan PT NPI benar bang. Disini kembali saya tegaskan bahwa bukan pengelola permainan judi tembak ikan merek GMB 99,” ucapnya.
Anto Botak menegaskan, permainan judi ketangkasan merk GMB 99 tidak ada kaitannya dengan PT.NPI, jadi tidak benar seperti yang ada dalam pemberitaan.
Sebelumnya diberitakan, berdasarkan data yang didapat, Rabu (23/9), bahwa permainan judi ketangkasan itu tersebar di beberapa tempat yakni di Jalan KL Yos Sudarso depan Pertamina ruko paling ujung berdekatan dengan PT NPI.
Kemudian, di Jalan Veteran Pasar 9 didekat pipa gas 200 meter, Kompleks Marelan Poin yang berlokasi di Jalan M Basir, Desa Palumanan, Desa Bulu Cina dan Titipapan Benteng.
“Belum pernah digerebek lokasi judi tembak ikan itu oleh polisi bang. Kabarnya pengelola sudah menjalani kerjasama dengan memberikan upeti,” ungkap sumber kepada awak media.
Terpisah, Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan, saat dikonfirmasi mengenai adanya permainan judi tembak ikan yang menguasai wilayah hukum Polres Belawan belum memberikan keterangan.**

















