Gudang pengoplosan gas bersubsidi yang digerebek Kodaeral I beberapa waktu lalu.(dok).
Medan, INVOCAVIT.COM: Sat Reskrim Polrestabes Medan tengah memburu pemilik gudang yang diduga melakukan pengoplosan tabung gas bersubsidi di kawasan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang.
“Terhadap inisal RK sedang kami kejar karena diduga mengoplos tabung gas bersubsidi. Kepada masyarakat apabila mengetahui keberadaanya bisa melapor ke Polrestabes Medan,” ujar Kanit Pidsus Sat Reskrim Polrestabes Medan, Iptu Wondo, Senin (2/10).
Ia menjelaskan, penyidik telah menetapkan lima orang tersangka yang sebelumnya diserahkan pihak TNI AL saat melakukan penggerebekan gudang milik RK karena melakukan pengoplosan tabung gas bersubsidi.
“Terhadap kelima tersangka itu telah ditahan di Mapolrestabes Medan. Sementara itu kasus pengoplosan tabung gas bersubsidi itu masih dalam pengembangan,” jelasnya.
Sebelumnya, pihak TNI AL dari Kodaeral l Belawan berhasil mengamankan 5 orang pekerja dan puluhan tabung gas Elpiji subsidi dengan berat 3 kg, 5,5 kg, 12 kg dan ukuran 50 kg saat melakukan penggerebekan gudang di kawasan Percut Seituan.
Usai melakukan penggerebekan seluruh barang bukti tabung gas yang disita dari dalam gudang diserah ke Sat Reskrim Polrestabes Medan untuk dilakukan proses hukum.**















