Dua unit mobil Rantis Brimob terparkir didepan Mabes Polri (ist).
Jakarta, INVOCAVIT.COM: Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri) belum memberikan keterangan resmi terkait isu penangkapan sejumlah perwira tinggi Polri yang diduga terkait aktivitas penyadapan terhadap pejabat negara.
Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol. Johnny Edizon Isir, menyatakan pihaknya masih mendalami informasi yang beredar.
“Kami masih mendalami dan mengecek kebenaran informasi tersebut. Kami belum bisa mengungkap identitas maupun jumlah perwira yang dimaksud dan meminta publik menunggu keterangan resmi selanjutnya,” kata Johnny di Jakarta, Selasa (3/11/2026).
Pernyataan tersebut disampaikan di tengah cepatnya peredaran informasi di luar yang menyebut telah ada penahanan di Mako Brimob Kelapa Dua. Hingga berita ini diturunkan, belum ada rilis resmi dari Divpropam Mabes Polri.
Mabes Polri Diminta Transparan
Terkait maraknya isyu dugaan penyadapan terhadap pejabat tinggi negara yang menyeret nama sejumlah perwira tinggi Polri menjadi perbincangan luas pada Selasa (3/11/2026).
Sejumlah sumber yang mengaku dekat dengan lingkungan penegak hukum mengklaim telah ada penetapan tersangka terhadap beberapa perwira dengan inisial AS, EH, NS, A, dan L, serta seorang perwira menengah berpangkat Kombes dan beberapa bintara. Sumber tersebut juga mengklaim lokasi penahanan berada di Mako Brimob Kelapa Dua dan aktivitas penyadapan diduga dilakukan dari kawasan Widya Chandra.
Klaim tersebut menyebut salah satu target penyadapan adalah Presiden Prabowo Subianto dan Seskab Teddy. “Intinya, seluruh informasi itu masih berupa klaim sumber anonim dan belum terkonfirmasi.
Nyatanya, hingga saat ini, Mabes Polri belum mengumumkan secara resmi identitas, jumlah, maupun status hukum para perwira yang dimaksud. Kadiv Humas Polri Irjen Johnny Edizon Isir menegaskan proses pengecekan masih berlangsung.
Pengamat Politik menilai, jika isu ini benar, Mabes Polri perlu segera memberikan keterangan resmi secara transparan untuk mencegah spekulasi liar dan menjaga kepercayaan publik terhadap institusi.**















