Gerindra Desak Bareskrim Bongkar Otak dan Penyandang Dana Penyadapan Presiden Prabowo

Rabu, 4 November 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Fraksi Gerindra, Sugiat Santoso.(ist)

Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Fraksi Gerindra, Sugiat Santoso.(ist)

Jakarta, INVOCAVIT.COM:  Partai Gerindra mendesak Bareskrim Polri tidak berhenti pada tiga tersangka kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto. Polisi diminta membongkar otak, pemberi perintah, hingga penyandang dana di balik aksi tersebut.

Desakan itu disampaikan Juru Bicara Partai Gerindra, Dr H Sugiat Santoso, SE SH, MSP, pada Rabu (4/11/2026).

“Polri tidak boleh berhenti hanya pada eksekutor di lapangan atau oknum yang ditetapkan sebagai tersangka saat ini. Bareskrim harus mengusut tuntas siapa pihak yang menjadi otak penggerak, pemberi perintah, maupun penyandang dana,” kata Sugiat yang juga Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI.

Sugiat mengapresiasi langkah Kapolri, Bareskrim, dan Divpropam yang menindak perwira tinggi yang diduga melanggar hukum. Menurutnya, penegakan hukum harus berlaku bagi siapa pun tanpa memandang pangkat dan jabatan.

Ia juga meminta penyidik mendalami motif penyadapan, termasuk dugaan kejahatan informasi, kepentingan politik untuk mengganggu stabilitas nasional, hingga kemungkinan keterlibatan jaringan eksternal.

“Penyidikan harus membongkar seluruh alur komunikasi dan logistik alat sadap. Harus dipastikan apakah ada keterlibatan institusi lain, pihak swasta, atau aktor lain,” ujarnya.

“Tindakan menyadap Presiden bukan lagi sekadar kejahatan siber atau pelanggaran etik, melainkan tindakan sabotase dan pengkhianatan terhadap kedaulatan negara. Siapa pun yang bermain di belakang layar, apa pun jabatannya dan seberapa besar kekuatannya harus diseret ke muka hukum,” tegas Sugiat.

Sugiat yang juga Sekretaris DPD Gerindra Sumut ini mendorong Bareskrim mengusut tuntas hingga ke akar. Selain otak dan penyandang dana, ia meminta evaluasi total sistem keamanan informasi dan intelijen di lingkungan pengamanan Presiden.

Pemeriksaan terhadap personel di lingkaran terdekat kepala negara dinilai perlu untuk mencegah kejadian serupa terulang.

Meski demikian, Sugiat menegaskan dugaan penyadapan ini tidak mengganggu jalannya pemerintahan. Agenda strategis Presiden Prabowo tetap berjalan.

Diakhir keterangannya, Sugiat Santoso mengimbau masyarakat tidak berspekulasi dan menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus kepada aparat penegak hukum.(kcu)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kapten Inf Ferry Christianto Siahaan Raih Predikat Peserta Terbaik Latihan Bersama Anti Teror Sharp Knief 2026 di Tiongkok
Dari Desa Membangun Negeri, Kodaeral I Kobarkan Semangat Kemandirian Pangan Melalui Sosialisasi Teritorial 2026
Eks Wali Kota Sibolga Ditahan, Pengacara Kondang Dr. Darmawan Yusuf Apresiasi Polda Sumut: Kasus Lain Sudah Naik Penyidikan!
Polda Sumut Dalami Keterlibatan Wakil Wali Kota Sibolga Kasus Tipikor Proyek Pasar Ikan Modern
Listyo Sigit Prabowo dan Dua Jenderal Jadi Tersangka Penyadapan Presiden, Dijerat Pasal Berlapis
Mabes Polri Belum Bersuara Soal Isu Penangkapan Jenderal Terkait Dugaan Penyadapan Pejabat Negara
Kapolri Mutasi Sejumlah PJU dan Kapolres Polda Sumut, Diantaranya Dirlantas KBP Ahmad Fauzi Dalimunthe
Sebelas Hakim PN Medan Pindah Dapat Jabatan Baru, Khamozaro Waruwu sebagai Hakim Tinggi PT Kepulauan Riau

Berita Terkait

Rabu, 4 November 2026 - 20:35 WIB

Gerindra Desak Bareskrim Bongkar Otak dan Penyandang Dana Penyadapan Presiden Prabowo

Rabu, 4 November 2026 - 19:35 WIB

Kapten Inf Ferry Christianto Siahaan Raih Predikat Peserta Terbaik Latihan Bersama Anti Teror Sharp Knief 2026 di Tiongkok

Rabu, 4 November 2026 - 15:30 WIB

Eks Wali Kota Sibolga Ditahan, Pengacara Kondang Dr. Darmawan Yusuf Apresiasi Polda Sumut: Kasus Lain Sudah Naik Penyidikan!

Rabu, 4 November 2026 - 13:35 WIB

Polda Sumut Dalami Keterlibatan Wakil Wali Kota Sibolga Kasus Tipikor Proyek Pasar Ikan Modern

Selasa, 3 November 2026 - 23:23 WIB

Listyo Sigit Prabowo dan Dua Jenderal Jadi Tersangka Penyadapan Presiden, Dijerat Pasal Berlapis

Berita Terbaru