Pengusaha minyak makan saat membuka celananya.(ist)
Labuhanbatu, INVOCAVIT.COM: Pengusaha minyak makan di Kabupaten Labuhanbatu, Provinsi Sumatera Utara dilaporkan ke Polisi.
Itu gegara ulahnya tidak suka ditegur malah membuka celananya didepan umum.
Pengusaha itu membuka celana lantaran ditegur tetangganya agar bongkar muat usaha minyak makannya tidak mengotori pagar atau halamannya.
Namun bukannya merasa bersalah, Anong (Terlapor) malah menantang tetangganya agar melaporkan dirinya kepolisi sembari membuka celananya yang terlihat jelas melalui vidio yang direkam.
“Lapor saja kepolisi Apa salah rupanya membuka celana, lapor saja kepolisi,” tantang pria turunan Tionghoa itu
Aksi asusila itupun direkam warga dan viral di media sosial, Rabu (4/3/2026).
Merasa dilecehkan, Isnah Aminah (58) membuat laporan secara resmi ke Polres Labuhanbatu sebagaimana tanda bukti nomor STTLP/B/351/III/2026/SPKT/Polres Labuhanbatu/Polda Sumatera Utara.
Dalam keterangan laporan polisi, Isnah Warga Jalan Cut Nyak Dien, Kelurahan Rantauprapat, Kecamatan Rantau Utara tercantum tindak pidana asusila sebagaimana undang-undang Nomor 1 Tahun 2023 KUHP pasal 406.
Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya melalui Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Ipda Palge Hasibuan membenarkan bahwa hal tersebut telah di Laporkan kepolisi.
“Sudah diterima Laporannya,”Jelas Palge.
Sementara Anong yang merupakan pengusaha minyak makan di Labuhanbatu dikonfirmasi melalui via Watspnya atas prilakunya itu belum memberikan jawaban.(Abi)












