Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Sumut bersama tim terkait saat melakukan pemeriksaan ditemukannya parasit dalam perut ikan di Madina.(ist)
INVOCAVIT.COM, MADINA – Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Sumut turunkan tim ke Kabupaten Mandailing Natal (Madina) guna melakukan pemeriksaan atas ditemukannya sejenis parasit yang berada di dalam perut ikan di Sungai Batang Gadis, Selasa (7/3/2023).
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Sumut, Ir.Aspan Sofyan Batubara,MM mengatakan, tim turun ke Madina setelah menerima laporan pengaduan dari masyarakat Desa Huta Baringin Kecamatan Kotanopan.
Tim DKP Sumut selanjutnya berkoordinasi dengan Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Medan I serta Diretorat Kawasan dan Kesehatan Ikan Direktorat Jenderal Perikanan Budidaya Kementrian Kelautan dan Perikanan.
Selanjutnya tim dari BKIPM Medan I, Sahala Sianturi bersama Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sumatera Utara, Kepala Balai Pengujian Mutu Hasil Perikanan (BPMHP), Muhammad Farid Hakim, S.Pi dan Analis Akukultur Widodo, S.Pi, turun langsung kelapangan didampingi Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Mandailing Natal, Syafruddin serta Kepala Bidang Perikanan, Naswan Efendi Lubis, Kepala Bidang Perikanan Tangkap, Ali Bafiah.
Menurut tim BKIPM Medan 1, Ikan yang selama ini diduga terserang penyakit di Sungai Batang Gadis terutama di daerah Kotanopan masih layak dikonsumsi, mengingat penyakit ini tidak bersifat zinotis atau tidak menular kepada manusia.
Tim juga telah mengambil sampel ikan, jenis ikan sulum dan aporas di daerah yang diduga terkena penyakit tersebut. Dari sekian banyak ikan sampel memang ditemukan adanya penyakit tersebut yang secara visual adalah berkaki banyak dan berada didalam usus ikan.
“Ciri ciri, jika ikan terserang penyakit tersebut seperti ikan bertelur serta anus kemerahan. Untuk sementara ini diduga jenis crustacea seperti rexanella sp, aega sp, dan nerocilla sp. Untuk lebih memastikan lagi jenis parasite tersebut tim lalu membawa sampel ikan, air serta lumpur (tanah, pasir dasar Sungai) untuk dilakukan penelitian lebih lanjut,” kata Sahala Sianturi.
Disebutkan, Ikan yang terserang parasite ini masih layak untuk di konsumsi, namum jika ikan akan di konsumsi, ikan wajib di siangi yaitu dibersikan insang dan isi perutnya serta di cuci dengan menggunakan air mengalir, serta dimasak dengan benar benar matang.
Untuk selanjutnya, Tambah Sahala, sampel yang dibawa ke laboratorium akan di uji serta hasilnya akan diinformasikan kemudian, semuanya berharap fenomena penyakit yang saat ini mewabah tidak menyebar luas ke daerah lain serta bersifat sementara dan tidak berlanjut.(lal)











