Polrestabes Surabaya Bongkar Sindikat Joki UTBK SBMPTN, 8 Orang Ditahan

Jumat, 15 Juli 2022

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Surabaya, Invocavit.Com- Polrestabes Surabaya membongkar sindikat Joki Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN).

 

 

Sebanyak delapan orang ditetapkan sebagai tersangka, masing-masing berinisial MJ (40), RHB (23), MSN (34), ASP (38), MB (29), IB (31), MS (26), dan RF (20).

Kapolrestabes Surabaya, Kombes Akhmad Yusep Gunawan menjelaskan, sindikat Joki UTBK SBMPTN ini tertata sangat rapi dengan memanfaatkan teknologi dan perangkat elektronik. Polisi berhasil menyita beragam alat elektronik yang didesain khusus, seperti modem, mikrofon, kamera, ponsel, dan laptop.

 

 

Beberapa tahun beraksi, sindikat tersebut berhasil meraup untung miliaran rupiah.

 

 

 

 

“Harga yang dipatok oleh sindikat ini beragam, dari Rp 100 juta hingga Rp 400 juta (per orang), tergantung universitas dan jurusan yang dipilih,” kata Kombes Akhmad Yusep Gunawan kepada wartawan, Jumat (15/7/2022).

 

 

 

Sindikat tersebut, kata Kombes Yusep, sudah beroperasi lama dan meloloskan puluhan penggunanya ke berbagai universitas negeri yang dituju.

 

 

 

Berdasarkan keterangan tersangka, pada 2020 sindikat ini meloloskan 41 calon mahasiswa, dan pada 2021 meloloskan 69 calon mahasiswa. Pada 2020, sindikat ini berhasil meraup keuntungan Rp 2,5 milliar dan pada 2021 mendapatkan Rp 6 miliar,” ungkapnya.

 

 

 

Delapan tersangka itu dijerat Pasal 32 ayat (2). Sub-Pasal 48 ayat (2) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik jo. 55 KUHP.(Kcu).

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Seorang Mahasiswa Diduga Bunuh Diri di Kampus Unpri Medan
Polisi Tangkap Petani Ganja di Simpang Raya Dasma Simalungun
Petugas Gagalkan Penyelundupan 2.015 Belangkas dan 35 Kg Telurnya ke Malaysia
Dua Dokter Didakwa Perjinahan di PN Medan
Ibadah Raya HUT ke-165 HKBP Akan Digelar di Stadion Utama GBK
Ahli Pidana UI: Surat Permohonan Advokat Bukan Objek Pemalsuan
Maruli Siahaan Dorong Pendampingan Satu Pintu dan Evaluasi Izin Pesantren dalam Kasus Kekerasan Seksual
313 Napi Beresiko Tinggi Dipindah ke Lapas Nusa Kambangan

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 16:38 WIB

Seorang Mahasiswa Diduga Bunuh Diri di Kampus Unpri Medan

Kamis, 8 Oktober 2026 - 16:34 WIB

Polisi Tangkap Petani Ganja di Simpang Raya Dasma Simalungun

Kamis, 8 Oktober 2026 - 16:28 WIB

Petugas Gagalkan Penyelundupan 2.015 Belangkas dan 35 Kg Telurnya ke Malaysia

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:57 WIB

Dua Dokter Didakwa Perjinahan di PN Medan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 20:30 WIB

Ahli Pidana UI: Surat Permohonan Advokat Bukan Objek Pemalsuan

Berita Terbaru

Mahasiswa diduga bunuh diri lompat dari lantai 22 kampus Unpri, Rabu (7/10/2026) malam.(ist)

Peristiwa & Hukum

Seorang Mahasiswa Diduga Bunuh Diri di Kampus Unpri Medan

Kamis, 8 Okt 2026 - 16:38 WIB

Peristiwa & Hukum

Dua Dokter Didakwa Perjinahan di PN Medan

Kamis, 8 Okt 2026 - 15:57 WIB