Satlantas Polres Labusel Gencarkan Penindakan Pelanggaran Lalu Lintas

Kamis, 20 Februari 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Personel Satlantas Polres Labusel menindak pelanggar aturan lalu lintas.(ist).

 

LABUSEL, INVOCAVIT.COM – 
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Labuhanbatu Selatan (Labusel) gencar melakukan penindakan terhadap pelanggaran aturan lalu lintas.

Itu dilakukan untuk meminimalisir kecelakaan lalu lintas yang dapat mengakibatkan fatalitas.

“Operasi itu sengaja digelar di sejumlah titik strategis wilayah hukum Polres Labuhanbatu Selatan untuk mengurangi pelanggaran lalu lintas dan dampak yang ditimbulkan,” ujar Kapolres Labusel, AKBP Arfin Fachreza, melalui Kasat Lantas, Iptu Sumardi, Kamis (20/2/2025).

Dikatakan, langkah ini dilakukan sebagai upaya menciptakan ketertiban, keselamatan, dan kelancaran lalu lintas di jalan raya.

Dalam operasi ini, personel Satlantas Polres Labuhanbatu Selatan menindak berbagai bentuk pelanggaran, seperti pengendara tanpa helm, pengemudi tanpa SIM dan STNK, pelanggaran rambu dan marka jalan, dan kendaraan knalpot brong (bising).

Iptu Sumardi menegaskan, operasi ini akan terus dilakukan secara berkala guna menekan angka kecelakaan dan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas.

“Kami ingin masyarakat lebih disiplin dan sadar akan pentingnya mematuhi aturan lalu lintas. Penindakan ini bukan hanya untuk memberikan efek jera, tetapi juga mencegah kecelakaan yang dapat merugikan diri sendiri dan orang lain,” tegasnya.

Dalam operasi itu, Satlantas Polres Labusel juga mengedepankan pendekatan edukatif dengan memberikan sosialisasi kepada pengendara mengenai pentingnya keselamatan berkendara.

Dengan adanya operasi ini, diharapkan masyarakat lebih patuh dalam berlalu lintas dan memahami pentingnya kelengkapan berkendara.
Para pengemudi diimbau selalu memeriksa kondisi kendaraan sebelum digunakan dan tetap mengutamakan keselamatan di jalan.

“Satlantas Polres Labusel menegaskan penindakan ini bukan semata-mata untuk memberikan sanksi, tetapi lebih kepada upaya membangun budaya berkendara yang lebih tertib dan aman bagi semua pengguna jalan,” pungkasnya.***

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kapolda Sumut Tekankan Pemberantasan Narkoba dan Kejahatan Jalanan Saat Kunjungi Polres Binjai
Maruli Siahaan Beri Dukungan 95 Peserta Kegiatan Wisata Rohani Sekolah Minggu HKBP Tanjung Mulia
OPS Patuh Toba 2026, Sat Lantas Polres Labuhan Batu Bagikan 50 Helm & 100 Coklat ke-Pengendara 
Korupsi Pembangunan Pasar Ikan Modern, Wali Kota Sibolga Periode 2021-2025 Dan Adiknya Ditahan Polda Sumut
Ungkapan Belasungkawa, Kasih dan Persaudaraan, Maruli Siahaan Melayat Ke Rumah Duka di Dua Tempat Berbeda
BNN Sumut Temukan 5 Ha Ladang Ganja Di Madina
Pelantikan dan Rakerda PD DMI Kota Sibolga Periode 2026‑2031 Sukses dan Khidmat
Polresta Deli Serdang Sukses Lakukan OSN, 57 Tersangka Ditangkap, Barbut: Sabu 23 Kg, Ganja 23 Kg, Ekstasi 42 Butir

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 4 November 2026 - 20:27 WIB

Kapolda Sumut Tekankan Pemberantasan Narkoba dan Kejahatan Jalanan Saat Kunjungi Polres Binjai

Rabu, 4 November 2026 - 19:48 WIB

Maruli Siahaan Beri Dukungan 95 Peserta Kegiatan Wisata Rohani Sekolah Minggu HKBP Tanjung Mulia

Rabu, 4 November 2026 - 12:42 WIB

OPS Patuh Toba 2026, Sat Lantas Polres Labuhan Batu Bagikan 50 Helm & 100 Coklat ke-Pengendara 

Selasa, 3 November 2026 - 14:54 WIB

Korupsi Pembangunan Pasar Ikan Modern, Wali Kota Sibolga Periode 2021-2025 Dan Adiknya Ditahan Polda Sumut

Senin, 2 November 2026 - 10:16 WIB

Ungkapan Belasungkawa, Kasih dan Persaudaraan, Maruli Siahaan Melayat Ke Rumah Duka di Dua Tempat Berbeda

Berita Terbaru