Kapolresta DS bersama Dandim 0204/DS memberi keterangan . (Ist)
INVOCAVIT.COM, LUBUK PAKAM – Lagi, seorang pelaku penganiayaan anggota Intel Kodim 0204/DS, ditangkap Polres Deli Serdang, Selasa (21/2/2023). Sementara 7 orang masih diburon. Para tersangka merupakan anggota Pemuda Pancasila (PP).
Kapolresta Deliserdang Kombes Pol Irsan Sinuhaji SIK bersama Dandim 0204 DS Letkol CZI Yoga Febrianto SH MSI didampingi Wakapolresta AKBP Agus Sugiyarso menyebutkan, dari delapan orang yang ditetapkan sebagai tersangka, satu diantara terduga pelaku penganiayaan sudah diamankan. Sementara tujuh orang lainnya ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang ( DPO).
Disebutkan perwira berpangkat tiga bunga melati ini, bahwa para tersangka secara bersama sama melakukan kekerasan kepada anggota Intel Kodim 0204/ DS mengakibatkan luka berat.
“Peristiwa itu terjadi pada hari Kamis 16 Februari 2023 lalu sekitar pukul 23.00 wib di Cafe Gantang Jalan Pendidikan Dusun VIII Desa Limau Manis Kecamatan Tanjung Morawa. Para pelaku penganiayaan terhadap Serka Amosta Bangun Anggota Intel Kodim 0204 DS ada 8 orang. Satu diantaranya sudah kita amankan dan tujuh orang lainnya sedang kita kejar,” ucap Kapolresta.
Dijelaskan, saat korban bersama temannya sedang berada di cafe Ganteng Desa Limau Manis korban cekcok mulut dengan para pelaku IA (29), R (36), D (36), ID (38), D (28), A (38), I (33) dan F (32), kemudian pelaku melempar botol kaca kearah korban dan mengenai kepala korban hingga mengakibatkan luka robek.
“Selain Serka Amosta Bangun teman-teman korban juga ikut dikeroyok. Satu pelaku yang ditangkap inisial IA (29). Barang bukti yang diamankan 6 botol kaca minuman anggur merah, Patahan gunting yang diamankan dari TKP, dan pecahan botol kaca serta baju korban yang dipakai saat kejadian. Mereka dipersalahkan melanggar Pasal 170 ayat (1) dan ayat (2) subs pasal 351 ayat (1) dan ayat (2) KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara,” tegas Kapolresta.
Sementara itu Dandim 0204 /DS Letkol CZI Yoga Febrianto mengatakan, terkait kasus yang dialami anggotanya dengan tegas mengingatkan Ormas Pemuda Pancasila ( PP) agar tidak ada yang melindungi para tersangka yang saat ini dicari pihak berwajib.(div)








