Tempo 2 Bulan, Polres Labuhanbatu Ungkap 82 Perkara narkoba, Tangkap 92 Tersangka 

Jumat, 6 Oktober 2023

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Labuhan Batu AKBP James Hutajulu memaparkan tangkapan pelaku narkoba.(ist).

 

 

LABUHANBATU, INVOCAVIT.COM-   2 bulan terakhir, terhitung dari tanggal 12 September hingga 4 Oktober 2023 Polres Labuhanbatu berhasil mengungkap 82 perkara tindak pidana narkotika dengan 92 pelaku dan berhasil menyita barang bukti sabu seberat 3,965,79 gram dan ganja seberat 15,27 gram.

 

Selain berhasil menyita barang bukti tersebut, juga diamankan uang tunai sebesar Rp 19.663.000,-, sepeda motor 14 unit, mobil roda 4 dan roda 6 sebanyak 2 unit, handphone 48 unit, timbangan elektrik 17 unit beserta bong alat penghisap sabu 17 buah.

 

Demikian dikatakan Kapolres Labuhanbatu AKBP James H Hutajulu SIK SH MH MIK didampingi Waka Polres Kompol Ricky Pripurna SIK, KBO Sat Narkoba IPTU Elimawan Sitorus, Kanit 1 IPDA LS Siringo-Ringo, Kanit 2 IPDA Sarwedi Manurung dan Kasi Humas Iptu Parlando Naiptupulu, saat paparan di Halaman Mapolres Labuhanbatu, Jum,at (06/10/23).

 

James Hutajulu menambahkan,  para tersangka yang dapat kita hadirkan pada hari ini adalah sejumlah 50 orang dari 92 tersangka serta berhasil menyita 431 butir pil Triheksifidil dari tersangka JG (25) warga Dusun Pondok Batu, Kelurahan Pondok Batu, Kecamatan Bilahhulu, Kabupaten Labuhanbatu.

 

“Para tersangka dipersalahkan
pasal 196 jo pasal 98 ayat (2) dan ayat (3) dan atau pasal 197 Jo pasal 106 ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman minimal 10 tahun penjara dan maksimal 15 tahun penjara, papar Kapolres Labuhanbatu,” imbuhnya.

 

Para tersangka yang berhasil diamankan tersebut jelas James adalah, tangkapan
Satresnarkoba sebanyak 22 perkara dengan tersangka 22 orang serta barang bukti sabu 3.897,86 gram dan ganja 15,27 gram. Tangkapan Polsek Kualuhhulu sebanyak 10 orang dari 10 perkara, barang bukti sabu 25,87 gram.

 

Selanjutnya, tangkapan Polsek Aek Natas sebanyak 8 perkara, tersangka 11, barang bukti sabu 7,65 Gram. Polsek Bilahhilir  penangkapan 8, tersangka 9, barang bukti sabu 9,13 Gram. Polsek Marbau dengan penangkapan 7, tersangka 10, barang bukti sabu 8,19 gram. Polsek Na IX-X dengan penangkapan 7, tersangka 8, barang bukti sabu 7,68 gram. Polsek Bilahhulu dengan penangkapan 5, tersangka 5, barang bukti sabu 3,76 gram.

 

Kemudian, Polsek Panai Tengah dengan penangkapan 4, tersangka 5, barang bukti sabu 0,82 gram. Polsek Panai Hilir dengan penangkapan 4, tersangka 5, barang bukti sabu 3,19 gram. Polsek Kualuh Hilir dengan penangkapan 4, tersangka 4, barang bukti sabu 1,30 gram.

 

” Satreskrim Polres Labuhanbatu dengan penangkapan 2, tersangka 2, barang bukti sabu 0,20 gram, dan pil Triheksifidil sebanyak 431 butir. Satpolair Polres Labuhanbatu dengan penangkapan 1, tersangka 1, barang bukti sabu 0,14 gram,” tutup AKBP James Hutajulu.(jos).

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Anggota DPRDSU Dhody Thahir Ditahan Poldasu,  Dikenakan Pasal Berlapis
Polres Tanjung Balai Ungkap Peredaran Narkoba Cair Etomidate, Ratusan Pod Getar Disita
Serang dan Rusak Rumah Warga di Humbahas, Poldasu Tahan 10 Tersangka dan 14 di Polres Humbahas
Polres Labuhanbatu di Demo Buruh SPBun PTPN IV, Belasan Laporan Curas Tak Ditindak Lanjuti
Polda Sumut Tangkap Kurir Bawa  668 Pcs Pod Getar di Tanjung Balai, Rencana Dibawa ke Aceh Tamiang
Kompolnas Turun ke Medan, Dalami Kematian Winda Lorenza Gowasa Mantan Istri Polisi  Luka Tembak
Geng Motor “Warnek” Belawan Ditangkap, 10 Sajam Ditemukan di Basecamp  
Jaringan Pod Getar Malaysia Diungkap, Sepasang Kekasih dan 295 Pcs Diamankan 

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 19:38 WIB

Anggota DPRDSU Dhody Thahir Ditahan Poldasu,  Dikenakan Pasal Berlapis

Kamis, 24 September 2026 - 19:23 WIB

Serang dan Rusak Rumah Warga di Humbahas, Poldasu Tahan 10 Tersangka dan 14 di Polres Humbahas

Kamis, 24 September 2026 - 13:08 WIB

Polres Labuhanbatu di Demo Buruh SPBun PTPN IV, Belasan Laporan Curas Tak Ditindak Lanjuti

Kamis, 24 September 2026 - 11:17 WIB

Polda Sumut Tangkap Kurir Bawa  668 Pcs Pod Getar di Tanjung Balai, Rencana Dibawa ke Aceh Tamiang

Rabu, 23 September 2026 - 20:04 WIB

Kompolnas Turun ke Medan, Dalami Kematian Winda Lorenza Gowasa Mantan Istri Polisi  Luka Tembak

Berita Terbaru

Dirreskrimum Poldasu Kombes Cornelis Simanjuntak dan Kabid Humas Kombes Ferry Walintukan perlihatkan barang bukti surat kasus tersangka Ddody Thahir, anggota DPRD Sumut yang kini ditahan.(jos tambunan)

Peristiwa & Hukum

Anggota DPRDSU Dhody Thahir Ditahan Poldasu,  Dikenakan Pasal Berlapis

Kamis, 24 Sep 2026 - 19:38 WIB