Tim Gabungan Amankan Jutaan Batang Rokok Tanpa Cukai

banner 468x60

Kabid Penindakan dan penyidikan Bea Cukai Sumut Achmad Fatoni memberikan keterangan.(ist)

 

banner 336x280

INVOCAVIT.COM, MEDAN- Tim gabungan Bea dan Cukai Sumatera Utara, TNI AL dan AD mengungkap aksi penyelundupan berbagai produk tanpa izin. Kamis (3/11/22).

Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan Kanwil Bea dan Cukai Sumut Achmad Fatoni mengatakan, adapun barang-barang yang diamankan yakni, rokok tanpa cukai.

“Untuk kasus rokok  diamankan dua pelaku ,” ujar Achmad Fatoni, Kamis (3/11).

 

Fatoni merinci ada sebanyak 100 karton atau 1000  batang merk Camclar diamankan di pintu tol Stabat Kabupaten Langkat.

Kemudian 127 Karton merk Camclar sebanyak 1,270.000 batang rokok di gudang ekspedisi Bandara Kualanamu.

Lalu, rokok merk Lufman sebanyak 130 karton berisi 130 ribu batang berasal dari Vietnam diamankan di kota Sibolga.

“Total Estimasi kerugian negara sebesar Rp 12 Miliar lebih,” jelas Fatoni.(jos).

 

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *