Vape Narkoba logo Batman yang disita dari ASN Pempropsu alumni IPDN.(ist)
Medan, INVOCAVIT.COM: Seorang alumni IPDN (Institut Pemerintahan Dalam Negeri) yang bekerja sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kantor Pemerintah Propinsi (Pemprov) Sumatera Utara diamankan Satres Narkoba Polrestabes Medan dalam sangkaan kepemilikan vape kandungan narkoba.
Dari tangan oknum ASN berinisial FIS (25), warga Kabupaten Batubara yang ngkost di kawasan Kelurahan Babura, Kecamatan Medan Baru disita satu 1 vape yang diselipkan dalam tumpukan roti tawar.
Tersangka FIS ditangkap Selasa (19/5/26) kemarin setelah petugas menerima informasi dari masyarakat, perihal aktivitas tersangka yang mencurigakan lantaran sering menerima paket barang kiriman di rumah kostnya.
Dari hasil penyelidikan dan penelusuran, petugas pun memergoki tersangka yang baru tiba dikostnya sambil membawa satu bungkus roti tawar, dan kemasannya tidak seperti roti tawar pada umumnya.
Saat digeledah, disitulah petugas menemukan satu bungkus vape berlogo Batman, disimpan dalam tumpukan roti tawar.
“Penangkapan ini merupakan informasi dari masyarakat. Dalam kasus ini, kami menyita satu bungkus vape narkoba yang kandungannya etomidate,” ungkap Kasat Res Narkoba Polrestabes Medan, Kompol Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP saat dikonfirmasi lewat aplikasi whatsApp Kamis (21/5/26) siang.
Terkait dengan peran FIS dalam kasus Vape narkoba ini, Rafli menyebut pihaknya masih memeriksa tersangka.
“Tim masih bekerja, kami mendalami keterangan tersangka, termasuk perannya dalam kasus ini. Apakah FIS sebatas pengguna atau justru masuk dalam jaringan. Kami akan sampaikan perkembangan lebih lanjut,” janji Kompol Rafli Yusuf Nugraha.(mpol)












