Anak SMP Hamil 5 Bulan Diperkosa Tiga Pria Di Asahan

Rabu, 12 Februari 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi pemerkosaan anak SMP.

 

 

ASAHAN, INVOCAVIT.COM – Seorang gadis belia dibawah umur yang masih duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Asahan, Provinsi Sumatera Utara hamil 5 Bulan akibat dicabuli tiga orang pria.

Hal ini menimbulkan rasa sedih dan pilu yang dialami oleh seorang anak yang masih berumur 16 tahun, tetapi sudah hamil dengan usia kandungan 5 bulan, menurut ibu bidan di salah satu desa di Kabupaten Asahan.

Gadis yang tinggal bersama kedua orang tuanya itu, dan seorang kakak yang memiliki keterbelakangan mental, dapat dikategorikan sebagai keluarga kurang mampu.

Bapak yang sudah terlihat sangat renta saat ini bekerja sebagai pembantu orang-orang yang akan panen sawit dengan gaji tidak sampai Rp 50 ribu perhari. Dan itupun tidak setiap hari. Sedangkan ibu hanya sebagai ibu rumah tangga yang selalu disibukkan dengan mengurus kakak yang berkebutuhan khusus.

Kasus yang menimpa putrinya itu sebenarnya sudah diadukan ke Polres Asahan melalui unit PPA pada tahun 2024 yang lalu, namun karena ketiadaan dana untuk biaya transportasi dari BP Mandoge ke Polres Asahan akhirnya undangan klarifikasi yang dilayangkan oleh Unit PPA tidak bisa dihadiri.

“Tidak ada kendaraan yang bisa digunakan, untuk membawa mereka, sehari-sehari selalu mengandalkan kaki untuk bergerak,” ungkap Kepala Desa yang menemani kami saat mengunjungi keluarga itu, Selasa (11/2/25).

Kepala Desa di salah satu Kecamatan BP Mandoge Kabupaten Asahan akan membawa persoalan ini ke Forkopimcam Kecamatan BP Mandoge agar kiranya persoalan yang dihadapi oleh keluarga ini dapat diberikan jalan.

“Saya akan berkoordinasi dengan Camat melalui Forkopimcam, agar persoalan transportasi bisa diatasi,” ungkap Pak Kades.

Ketika mendengar pengakuan anak yang sudah dikeluarkan dari sekolah di SMP, dirinya sangat terpojok dan berharap bisa melanjutkan sekolah lagi apabila persoalan dirinya bisa selesai.

Dari pengakuannya, ada tiga pria yang telah menyetubuhinya, dan semua itu adalah jiran tetangganya. Ironisnya lagi kehormatan itu hancur pada saat dirinya duduk di kelas III SD yang dilakukan oleh orang yang dikenalnya di salah satu pondok.

Dari situ, perbuatan terkutuk itu, melalui bujuk rayu sering dilakukan dengan orang yang sama. Bahkan ketika dia pindah dari kampung itu, orang yang sama juga sering menikmati kemolekan tubuh anak yang masih ingusan itu.

Kepolosan anak itu, ternyata berhasil dimanfaatkan oleh dua orang pria lainnya. Kedua pria yang sudah mempunyai anak dan isteri itu, mungkin mendapat informasi, bahwa korban bisa “diapa-apain”. Ternyata benar dengan imbalan uang akhirnya kedua pria hidung belang dapat menikmati tubuh korban.

Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kabupaten Asahan bersama UPTD PPA Dinas P2KBP3A Kabupaten Asahan sangat menyesalkan dan mengutuk pelaku persetubuhan anak di bawah. “Kami meminta Polres Asahan dapat segera mengungkap dan menangkap pelaku,” ungkap Wakil Ketua KPAD Asahan Awaluddin , S.Ag, MH.

Untuk itu pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak Unit PPA Sat Reskrim Polres Asahan agar kiranya menjadwalkan ulang untuk melakukan pemeriksaan terhadap korban. “Mohon pihak kepolisian agar kiranya bisa menjadwal ulang pemeriksaan terhadap korban,” ungkap Awaluddin.

Selain itu, Awaluddin juga mengucapkan terimakasih kepada Bidan Desa di Puskesmas Kecamatan BP Mandoge yang telah memberikan perhatian terhadap kondisi kehamilan korban.

“Kami berharap agar kondisi kehamilan dipantu,” ungkap Awal apalagi pihak desa dan juga bersama unsur terkait telah membantu pengurusan BPJS sehingga pada saat bersalin nantinya dapat diatasi dengan baik.(mpol).

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polresta Deli Serdang Amankan Seorang Pria dan Sita 4,32 Gram Shabu
Tim Macan Tangkap 13 Remaja Geng Motor Terlibat Tawuran, Sita 4 Sajam dan Ketapel
Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pelaku Curat
Korban Dugaan Kriminalisasi  Penyidik Polrestabes Medan Minta Perlindungan Komisi III
Wapres dan Gubsu Terkejut Korban Tangkap Maling Jadi Tersangka dan DPO
Dua Kali Panggilan Tersangka Tak Hadir, Polda Sumut Akan Panggil Paksa Anggota DPRDSU Dhody Thahir
Dua Residivis Spesialis Curanmor Ditangkap, Satu Tersungkur “Dipelor” Polsek Medan Kota, Ini Jejak Kejahatannya Penadah Masih Dikejar
BNNP Sumut Tangkap Tiga Pengedar Ganja Antar Propinsi, Barbut 126 Kg

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 14:38 WIB

Polresta Deli Serdang Amankan Seorang Pria dan Sita 4,32 Gram Shabu

Selasa, 15 September 2026 - 11:41 WIB

Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pelaku Curat

Senin, 14 September 2026 - 19:44 WIB

Korban Dugaan Kriminalisasi  Penyidik Polrestabes Medan Minta Perlindungan Komisi III

Senin, 14 September 2026 - 19:30 WIB

Wapres dan Gubsu Terkejut Korban Tangkap Maling Jadi Tersangka dan DPO

Senin, 14 September 2026 - 16:24 WIB

Dua Kali Panggilan Tersangka Tak Hadir, Polda Sumut Akan Panggil Paksa Anggota DPRDSU Dhody Thahir

Berita Terbaru