Anggota DPR RI Maruli Siahaan Dorong Kota Dumai Jadikan Simpul Pengawasan Terpadu PMI Wilayah Pesisir

Nasional38 Dilihat

Anggota DPR RI Komisi XIII DPR Maruli Siahaan saat melakukan kunjungan kerja spesifik ke Kantor Imigrasi Dumai, Kamis (5/2).(ist)

Dumai, INVOCAVIT.COM: Anggota DPRI Komisi XIII Kombes Pol (Purn) Dr Maruli Siahaan SH,MH mendorong agar Kota Dumai dijadikan sebagai simpul pengawasan terpadu PMI di wilayah pesisir Provinsi Riau, mengingat posisi geografisnya yang strategis dan tingginya mobilitas keluar masuk pekerja migran.

“Kawasan pesisir dan pelabuhan internasional harus dikelola secara profesional, terintegrasi, dan humanis, agar negara hadir dalam melindungi kedaulatan sekaligus hak-hak warga negara,” tegas Dr. Maruli Siahaan.

Kombes Pol (P) Dr. Maruli Siahaan, S.H., M.H anggota Fraksi Partai Golkar Daerah Pemilihan Sumatera Utara I menyampaikan hal tersebut dalam kunjungan spesifik bersama rombongan Komisi XIII DPR RI ke Kantor Imigrasi Kelas I TPI Dumai.

Kunjungan ini dilakukan dalam rangka pelaksanaan fungsi pengawasan DPR RI dengan mengusung tema “Optimalisasi Tata Kelola Keimigrasian di Kawasan Pesisir dan Pelabuhan Internasional sebagai Pintu Masuk Negara yang Berdaulat dan Humanis.”

Kegiatan tersebut difokuskan pada peninjauan langsung pelaksanaan tugas dan fungsi keimigrasian di wilayah pesisir dan pelabuhan internasional, yang memiliki peran strategis sebagai gerbang masuk negara sekaligus wilayah yang rentan terhadap pelanggaran keimigrasian, termasuk migrasi ilegal dan tindak pidana lintas negara.

Dalam kesempatan tersebut, Dr. Maruli Siahaan menyampaikan sejumlah rekomendasi strategis guna memperkuat sistem pengawasan dan pelayanan keimigrasian di kawasan pesisir. Ia menekankan pentingnya penguatan pengawasan keimigrasian berbasis risiko di pelabuhan internasional dan wilayah pesisir sebagai langkah preventif terhadap berbagai potensi ancaman kedaulatan negara.

Selain itu, Dr. Maruli Siahaan mendorong peningkatan koordinasi lintas sektor antara imigrasi, aparat penegak hukum, instansi maritim, serta pemerintah daerah, khususnya dalam pengawasan jalur laut non-resmi yang selama ini rawan dimanfaatkan untuk aktivitas ilegal.

Terkait pelayanan keimigrasian, ia juga merekomendasikan agar indikator risiko dalam proses selektivitas pemohon paspor diperkuat dan dipertajam, terutama di wilayah-wilayah yang tergolong rawan terhadap migrasi ilegal. Menurutnya, kebijakan selektif yang berbasis data dan analisis risiko sangat penting untuk mencegah penyalahgunaan dokumen perjalanan.

Lebih lanjut, Dr. Maruli Siahaan menekankan perlunya penyusunan standar operasional penanganan Pekerja Migran Indonesia (PMI) bermasalah yang berbasis koordinasi lintas sektor.

Kunjungan kerja spesifik Komisi XIII DPR RI ini diharapkan dapat menghasilkan rekomendasi kebijakan yang komprehensif guna memperkuat tata kelola keimigrasian nasional, khususnya di wilayah pesisir, agar semakin adaptif, berintegritas, dan berorientasi pada perlindungan kepentingan negara serta kemanusiaan.**

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *