Okor Ginting Ditangkap (Ist)
INVOCAVIT.COM, LANGKAT – Mantan Ketua OKP di Kab Langkat, Okor Ginting, ditangkap Polres Langkat dari tempat persembunyiannya di Pekan Baru Riau.
Tokoh pemuda Langkat itu ditangkap dalam kasus dugaan korupsi dana Program Peremajaan Perkebunan Kelapa sawit (PPPKS) atau PSR (Peremajaan Sawit Rakyat) sebesar Rp29,10 miliar.
“Ya, Okor Ginting ditangkap anggota pada 8 Februari 2023 di Kota Pekanbaru. Dia sempat melarikan diri setelah ditetapkan tersangka korupsi PPPKS,” kata Kapolres Langkat, AKBP Faisal Simatupang, Jumat (17/2).
Selain Okor Ginting, sebut mantan Kapolres Pelabuhan Belawan itu, 2 tersangka lain sudah duluan ditangkap sementara 5 tersangka lagi masih dalam penyelidikan.
“Dalam kasus ini, ada 8 tersangka namun baru 3 yang sudah ditahan. Yang lain masih penyelidikan,” imbuhnya.
Kendati demikian, tambahnya, tidak tertutup kemungkinan ada penambahan tersangka.
Sementara itu menurut informasi, setelah Okor Ginting diboyong dari tempat persembunyiannya di Pekan Baru, sempat dibawa ke RS Bhayangkara untuk pemeriksaan kesehatan. (rel).












