Kompak Bisnis Narkoba,  Adik-Kakak Diciduk Polsek Kotarih

Kedua kakak adik tersangka sabu-sabu.(Ist).

 

 

KOTARIH, INVOCAVIT.COM – Dua kakak-beradik diringkus aparat Kepolisian Sektor Kotarih- Polres Sergai (Sumut) karena terlibat penyalahgunaan narkoba  jenis sabu-sabu,  di Dsn II Desa Huta Durian Kecamataan Bintang Bayu (Sergai), Kamis siang (27/3).

 

Kedua kakak beradik itu  berinisial
S alias Lepes, laki-laki (43) warga Dsn II Desa Dolok Masango Kecamataan Bintang Bayu dan J alias Iyem, perempuan (39) warga Dsn II Desa Huta Durian Kecamataan Bintang Bayu (Sergai).

 

Pertama polisi menangkap S. Penangkapan  dipimpin Ipda Brimen menyita 1 bungkus plastik klip jenis sabu. Diinterogasi aparat, ia mengaku mendapatkan barang tersebut dari adiknya perempuan inisial J.

 

Kemudian atas perintah Kapolsek Kotarih Iptu Mula Purba dilakukan pengembangan yang dipimpin Ipda Brimen dan berhasil menyita 5 bungkus plastik klip jenis sabu.

 

Kapolsek Kotarih Iptu Mula Purba, SHi, MH membenarkan penangkapan dua bersaudara adik-kakak dengan barang bukti sabu-sabu.

 

“Saat kita lakukan pengembangan disaksikan Kades Surya Budi Sipayung, kita berhasil menemukan di dalam kamar di belakang tas rias tergantung 5 bungkus plastik klip diduga jenis sabu dalam balutan tisu,” ujarnya.

 

Selanjutnya, para tersangka diamankan di Mapolres Sergai berikut barang bukti dengan total berat bruto  5,11 gram. Mereka dijerat Pasal 114 Subs Pasal 112 UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.

 

“Saat ini kedua tersangka berikut barang bukti  diserahkan ke Satnarkoba Polres Sergai guna menjalani proses hukum yang berlaku,” pungkas Kapolsek.(jos).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

5 komentar

  1. This is very interesting, You are a very skilled blogger. I’ve joined your rss feed and look forward to seeking more of your great post. Also, I’ve shared your website in my social networks!

  2. I believe this web site contains some rattling wonderful info for everyone :D. “Anybody who watches three games of football in a row should be declared brain dead.” by Erma Bombeck.