Tangkap Anggota DPRD, Propam Poldasu Periksa Personel Polres Langkat

Rabu, 14 September 2022

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

INVOCAVIT.COM, MEDAN- Propam Polda Sumut melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah anggota Satreskrim Polres Langkat. Pemeriksaan dilakukan setelah menangkap anggota anggota DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Kabupeten Langkat Sumatera Utara (Sumut) dari Fraksi Nasdem bernama Zuli Hartono.

 

Kapolda Sumut, Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak saat ditanya wartawan membenarkan pemeriksaan terhadap  anggota yang melakukan penangkapan.

 

“Ya kita lagi periksa semuanya. Tim lagi bekerja, Propam lagi bekerja. Karena memang ada mekanisme, tata cara, untuk tindakan kepolisian terhadap anggota dewan itu sudah diatur dalam UU,” kata Irjen Panca .

 

Namun, jenderal bintang dua itu tidak menyebut berapa orang anggota Polres Langkat yang menjalani pemeriksaan.

Anggota DPRD Langkat itu  ditangkap di rumahnya.

 

Diberitakan sebelumnya, Zuli Hartono  ditangkap dalam sangkaan melakukan penghasutan atau memprovokasi warga  masyarakat yang bersengketa dengan  PT.Rapala yang beralamat di Dusun III Mendilingan, Desa Pasiran, Kec Gebang, Kab Langkat.

 

Adapun yang menjadi duduk perkara konflik warga yakni dipicu karena pihak perusahaan PR.Rapala memasang portal dijalan yang sejak dari dulu dijadikan jalan umum. Masyarakat yang mengeluh dengan keberadaan portal ini lalu melapor kepada anggota DPRD Langkat Zuli Hartono.

 

Dikonfirmasi kepada Kabid Humas Poldasu Kombes Hadi Wahyudi, juru bicara Poldasu itu mengakui, Zul telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh Polres Langkat. “Iya betul (anggota DPRD Langkat ditangkap),” kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi dikonfirmasi Kamis (8/9/2022).

Hadi mengatakan, Zul diduga melanggar Pasal 160 KUHPidana mengenai penghasutan terhadap warga yang berselisih dengan perusahaan PT RPL pada Jumat (11/2/2022).”Ada bahasa-bahasa (anggota DPRD Langkat) yang membuat masyarakat sekitar marah lalu membuat marah dan meluapkan emosi,” katanya.(jos).

 

 

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Keluarga Korban Pencurian Jadi Tersangka Temui Wapres Saat Kunker Ke Karo, Gibran: “Wah.. Dimana Kapoldanya ini”, Wakapoldasu: Akan Ditindaklanjuti
Polres Tanjung Balai Tangkap Pengedar Ekstasi Lewat Penyamaran
Diduga Direstui Kapolresta, Masyarakat Desak Kapolda Sumut Turunkan Tim Gempur  Judi Tembak Ikan Merk AB Kuasai Wilkum Polresta Deliserdang
Jual Sabu, Dua Warga Tanjung Morawa Ditangkap Satres Narkoba Polresta Deli Serdang
Maling Mesin Pompa Air Milik Anggota TNI Babak Belur
Nyamar Jadi Pembeli, Polres Tanjungbalai Ringkus Dua Pemuda Pengedar Pill Ekstasi
Gawat….Sibolangit dan Pancurbatu Darurat Narkoba dan Judi, Ketua GRANAT Medan: Polisi Jangan “Main Mata” Gempur Arena Perjudian dan Narkoba
QRT Kodaeral I Ungkap Pencurian Kabel Reefer Di Dermaga BNCT Belawan

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 20:54 WIB

Polres Tanjung Balai Tangkap Pengedar Ekstasi Lewat Penyamaran

Kamis, 10 September 2026 - 17:13 WIB

Diduga Direstui Kapolresta, Masyarakat Desak Kapolda Sumut Turunkan Tim Gempur  Judi Tembak Ikan Merk AB Kuasai Wilkum Polresta Deliserdang

Kamis, 10 September 2026 - 14:45 WIB

Jual Sabu, Dua Warga Tanjung Morawa Ditangkap Satres Narkoba Polresta Deli Serdang

Rabu, 9 September 2026 - 18:57 WIB

Maling Mesin Pompa Air Milik Anggota TNI Babak Belur

Rabu, 9 September 2026 - 10:55 WIB

Nyamar Jadi Pembeli, Polres Tanjungbalai Ringkus Dua Pemuda Pengedar Pill Ekstasi

Berita Terbaru