Para tersangka yang diamankan Polsek Medan Timur (ist).
Medan, INVOCAVIT.COM:
Unit Reskrim Polsek Medan Timur berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (begal) yang terjadi di wilayah hukumnya.
Sebanyak lima orang pria diamankan, terdiri dari empat pelaku utama dan satu penadah sepeda motor hasil kejahatan.
Namun saat pengembangan, para tersangka berusaha melawan polisi sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur dengan menembak kaki mereka.
Kapolsek Medan Timur, Kompol Agus Butarbutar dalam keterangannya menyampaikan, penangkapan dilakukan pada Senin (5/5/2026) malam di Jalan Karya Bakti, Kelurahan Indra Kasih, Kecamatan Medan Tembung.
“Kelima pelaku berhasil diamankan setelah tim menerima informasi terkait keberadaan mereka. Saat ditangkap, para pelaku sedang berada di rumah penadah,” terang Kompol Agus.
Dijelaskannya, pengungkapan ini bermula dari laporan korban Dimas Setiawan (29), warga Jalan Dwikora, Medan Perjuangan. Korban menjadi sasaran aksi begal pada Senin (4/5/2026) sekitar pukul 04.40 WIB di Jalan Cemara, Medan Timur.
Saat itu, korban dipepet empat pelaku mengendarai dua sepeda motor. Pelaku kemudian mengancam korban menggunakan senjata tajam jenis parang dan memaksa berhenti sebelum membawa kabur sepeda motor milik korban.
“Para pelaku mengancam korban dengan parang, lalu mengambil sepeda motor dan melarikan diri. Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian satu unit sepeda motor Honda,” jelasnya.
Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil mengidentifikasi dan menangkap para pelaku, yakni Muhhamad Haikal Faiz (20), Dani Rizki Saputra (19), Afdal Zikry (21), Refaldo (19), serta Abdi (37) yang berperan sebagai penadah.
Dalam penangkapan tersebut, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti, diantaranya dua unit sepeda motor yang digunakan pelaku, satu unit handphone milik korban, pakaian yang digunakan saat beraksi, serta uang hasil penjualan kendaraan curian.
Kompol Agus menambahkan, saat dilakukan pengembangan untuk menangkap satu pelaku lainnya yang masih buron, para tersangka sempat mencoba melarikan diri.
“Petugas terpaksa melakukan tindakan tegas dan terukur karena para pelaku berusaha kabur saat pengembangan,” tegasnya.
Dari hasil interogasi, para pelaku mengaku telah melakukan aksi serupa sebanyak tiga kali di wilayah hukum Polsek Medan Timur. Mereka berbagi peran saat beraksi, mulai dari mengendarai sepeda motor, mengancam korban, hingga menjual hasil curian kepada penadah.
Saat ini, kelima pelaku telah diamankan di Polsek Medan Timur untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih memburu satu pelaku lainnya yang telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
“Kami mengimbau masyarakat untuk tetap waspada, khususnya saat berkendara di waktu rawan, serta segera melapor jika menemukan tindak kejahatan,” pungkas Kompol Agus.**











