MEDAN, INVOCAVIT.COM: Direktorat (Dit) Reskrimum Polda Sumatera Utara (Sumut) angkat bicara mengenai adanya pemberitaan viral di media sosial tentang hilangnya barang bukti 27 unit sepeda motor berbagai merek diduga hasil tindak kejahatan.
Direktur Reskrimum Polda Sumut, Kombes Pol Ricko Taruna Mauruh, melalui Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut, Kompol Jama K Purba menyampaikan bahwa pemberitaan yang beredar di media sosial itu tidak benar.
Ia mengungkapkan, saat ini barang bukti sepeda motor itu telah disimpan di pergudangan yang berlokasi di Jalan Pertanahan, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang.
Jama mengungkapkan, diamankannya puluhan sepeda motor itu berdasarkan hasil pengembangan yang dilakukan personel Jatanras Dit Reskrimum Polda Sumut terhadap pelaku penggelapan kendaraan dengan modus *Ban Oleng* laporan polisinya di Polresta Deli Serdang yang diamankan di kawasan Jermal 7 pada beberapa waktu yang lalu.
Barang bukti sepeda motor yang masih tersimpan rapi di gudang (ist)
“Dari 27 unit sepeda motor yang diamankan sebanyak 10 kendaraan telah dikembalikan kepada pemiliknya dengan mendatangi Direktorat Reskrimum Polda Sumut sembari membawa kelengkapan surat dokumen,” ungkapnya bahwa sisa 17 kendaraan yang ditahan itu masih menunggu pemiliknya karena hingga saat ini belum ditemukan adanya laporan polisi.
“Tidak benar seperti yang diberitakan di media sosial itu bahwa dari puluhan sepeda motor yang diamankan itu sebanyak 16 kendaraan lenyap dan sisanya tinggal sembilan unit,” ujar Jama seraya kembali menegaskan saat ini masih ada 17 unit kendaraan diduga hasil tindak kejahatan itu disimpan di pergudangan.
Mantan Kasat Reskrim Polrestabes Medan itu menambahkan, terhadap 17 unit sepeda motor yang disimpan itu nantinya dapat dikembalikan kepada pemiliknya dengan membawa kelengkapan surat dokumen seperti STNK dan BPKB.
“Silakan kepada masyarakat yang merasa kehilangan sepeda motornya dapat mendatangi Direktorat Reskrimum Polda Sumut dengan membawa kelengkapan surat dokumen kendaraannya,” pungkasnya.**











