Polda Sumut Tangkap 2 Karung Diduga Narkoba di Perairan Tanjungbalai Asahan

Sampan Kaluk dipolice line dilokasi.(ist)

Medan, INVOCAVIT.COM: Ditres Narkoba Polda Sumut menangkap sebuah sampan Kaluk di Sungai Asahan kawasan Kelurahan Perwira, Kec Tanjung Balai Selatan, Kodya Kota Tanjung Balai.

Penangkapan dilakukan pada Senin (18/5) sekitar pukul 11.00 wib. Dari sampan Kaluk tersebut disita 2 karung diduga berisi narkoba. Dalam proses penangkapan itu, Ditres Narkoba Poldasu bekerja sama dengan Bea Cukai Tanjung Balai.

Selain 2 karung diduga berisi narkoba jenis Sabu-Sabu, petugas mengamankan 2 orang nelayan.

Informasi diperoleh, penangkapan sampan nelayan dilakukan menindaklanjuti informasi dari masyarakat akan adanya sampan nelayan melewati sungai Asahan membawa narkoba yang baru saja dijemput dari tengah laut.

Menindak lanjuti informasi itu, tim Ditres Narkoba melakukan penelusuran dialur sungai hingga akhirnya menemukan nelayan melintas membawa sampan.

Begitu melihat sampan melintas pengejaran langsung dilakukan dan berhasil menangkap kapal.

Saat digeledah, ditemukan dua karung dari bawah tumpukan jaring dan setelah dibuka ternyata diduga sabu.

Sampan berikut sabu dan dua nelayan itu digiring ke tepi. Kedua tersangka dan dua karung sabu dibawa ke Polda Sumut sementara sampan dilakukan police line dilokasi.

Ditres Narkoba Polda Sumut Kombes Pol Andy Arisandi yang dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut.

“Ada diamankan, sekitar 30 kg,” kata Kombes Andy Arisandi.

Dia mengatakan, masih melakukan pengembangan.”masih dikembangkan. Nanti akan direlise,” sebutnya.

Sementara itu, Humas BC Teluk Nibung Fahmi yang dikonfirmasi wartawan membenarkan ada pihaknya membantu Ditres Narkoba Poldasu menangkap kapal yang diduga berisi narkoba.

“Bea Cukai hanya sifatnya membantu. Coba tanya ke Polda, karena itu ranah mereka,” sebutnya.**

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *